Sabtu 04 May 2019 19:13 WIB

Rekapitulasi di Intan Jaya Ricuh, Ini Kata KPU

KPU mengimbau agar pihak yang tidak puas dengan hasil pleno mengadu ke Bawaslu.

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan) mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan) mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Arief Budiman memberikan tanggapan mengenai kericuhan saat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ia mengimbau bagi pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi untuk mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya belum dapat info. Nanti coba saya cek dengan yang lain," kata Ketua KPU, Arief Budiman, saat ditemui di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/5).

Terkait langkah KPU selanjutnya, kata dia, mereka akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika benar terjadi pelanggaran pidana.

Sebelumnya dikabarkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (3/5), terhambat. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan beberapa petugas Panitia Pemilihan Distrik setempat.

Dilaporkan juga terjadi bentrokan antara dua kelompok masyarakat di Distrik Sugapa saat menunggu pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Alat negara pun harus melepaskan tembakan peringatan untuk mencegah kekisruhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement