REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan sementara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. Rapat pleno dihentikan karena adanya keberatan saksi PKS.
"Kita menunda rapat ini," kata Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi di Pangkalpinang, Jumat (3/5).
Yusmadi mengatakan, keberatan dari PKS terkait penghitungan suara di PPK Rangkui. "Mungkin kerana kondisi para saksi dan PPK sudah kelelahan, sehingga laporan yang dilaporkan ke saksi tidak sinkron lagi, pada akhirnya menimbulkan keributan," katanya.
Oleh karena, Ketua KPU Pangkalpinang memutuskan untuk menskor rapat pleno ini hingga saksi PKS menyusun kronologis masalah yang mereka pertanyakan dan mempermasalahan hal tersebut. "Dari pada ribut-ribut dan mengganggu jalannya rapat, maka rapat ini diskors untuk sementara waktu," katanya.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti mengatakan, saat ini enam dari tujuh kecamatan sudah selesai rekapitulasi perolehan suara pemilu tahun ini. "Enam kecamatan yang telah selesai direkapitulasi yaitu Gabek, Pangkalbalam, Taman Sari, Gerunggang, Girimaya dan Bukit Intan yang berjalan aman, lancar dan tertib sesuai aturan berlaku," katanya.