Kamis 02 May 2019 19:24 WIB

Polres Bandung Lakukan Pemeriksaan Internal, Ini Alasannya

Polrestabes Bandung lakukan pemeriksaan internal terkait penganiayaan dua jurnalis

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dua jurnalis foto, Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung, melaporkan dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput Mayday ke bagian Propam Polrestabes Bandung, Kamis (2/5).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dua jurnalis foto, Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung, melaporkan dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput Mayday ke bagian Propam Polrestabes Bandung, Kamis (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua jurnalis di Kota Bandung melaporkam dugaan penganiayaan yang dialami saat meliput kegiatan demo buruh. Keduanya melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian yang tengah bertugas mengamankan demo.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mempersilahkan dua jurnalis ini melaporkan tindakan tersebut. Pihaknya pun akan memproses laporan dan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya.

Baca Juga

"Kami masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik internal propam, terkait dengan dugaan-dugaan yang dilakukan oleh anggota," kata Irman kepada wartawan, Kamis (2/5).

Irman menuturkan laporan dugaan tindakan kekerasan itu akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Nantinya laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan bukti yang ada.

Ia mengaku akan bertindak tegas jika dalam proses penyelidikan ditemukan  fakta yang membuktikan sesuai dengan pasal yang dilaporkan. Apalagi pers memiliki kebebasan yang diatur dalam undang-undang

"Nanti akan dilihat dulu hasil pemeriksaannya. Apakah terpenuhi unsur pasalnya, atas perbuatan yang dilaporkan," ujarnya.

Sebelumya dua orang jurnalis di Kota Bandung melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian,Kamis (1/5). Dua jurnalis, Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung mendatangi Mapolrestabes Bandung. Mereka melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke bagian Propam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement