Kamis 02 May 2019 14:56 WIB

KPU: Belum Ada Provinsi yang Selesaikan Rekapitulasi

Rekapitulasi hasil pemilu saat ini masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membawa kotak suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membawa kotak suara saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan belum ada satu provinsi pun yang menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019. Rekapitulasi hasil pemilu saat ini masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota.

"Sampai dengan saat ini belum ada satu provinsi pun yang melakukan rekapitulasi. Sebab, saat rekapitulasi baru sampai di kabupaten/kota," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Karena itu, rekapitulasi suara pemilu di tingkat nasional belum bisa dimulai hingga saat ini.  Sebab, kata Wahyu, rekapitulasi nasional belum bisa dilaksanakan jika rekapitulasi di tingkat provinsi belum selesai. 

"Kalau satu provinsi selesai, kami rekapitulasi dulu sampai 100 persen untuk provinsi,  baru bisa dimainkan untuk rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat nasional, " tegas Arief. 

Dia melanjutkan rekapitulasi hasil pemilu 2019 tetap dilakukan secara berjenjang dan manual. "Rekapitulasi di tingkat nasional itu hanya untuk pilpres, DPR RI, dan penetapan DPD. Sementara itu, untuk DPRD kabupaten/kota ada di level kabupaten sendiri, dan untuk DPRD provinsi juga direkap di provinsi," tambah Wahyu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement