Kamis 02 May 2019 07:38 WIB

Pemda Berperan Capai Sustainable Development Goals

Pemda sangat penting untuk memastikan implementasi pelayanan publik.

Rep: Muhammad Tiarso Baharizqi/ Red: Budi Raharjo
Lokakarya Kajian Kapasitas Yurisdiksi Sub-Nasional dalam Pencapaian SDGs di Jakarta.
Lokakarya Kajian Kapasitas Yurisdiksi Sub-Nasional dalam Pencapaian SDGs di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah (pemda) memiliki peran strategis dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) sejalan dengan desentralisasi. Terlebih Indonesia sudah berkomitmen untuk menerapkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs ini yang menjadi agenda internasional berkaitan dengan lingkungan, sosial dan ekonomi.  

Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan yang juga Kepala Sekretariat Nasional SDGs, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan keberhasilan mencapai tujuan SDGs membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Terutama kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi dan praktisi, serta organisasi masyarakat dan media.

 

“Peran strategis pemerintah daerah dalam pencapaian SDGs sangat penting untuk memastikan implementasi pelayanan publik dan indikator SDGs berjalan baik di tingkat lokal,” ungkap Amalia usai Lokakarya Kajian Kapasitas Yurisdiksi Sub-Nasional dalam Pencapaian SDGs di Jakarta.

 

Lokakarya ini diselenggarakan Ford Foundation melalui Indonesian International Education Foundation (IIEF) dan Urban and Regional Development Institute (URDI). Salah satu keterlibatan daerah misalnya dalam penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs oleh gubernur yang melibatkan wali kota dan bupati sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

 

Amalia menyebutkan, saat ini ada 19 provinsi yang telah memiliki RAD di antaranya Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Lalu Sumatra Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Berikutnya adalah Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau. Sementara sisanya sedang melakukan penyusunan dan ditargetkan secepatnya dapat mengajukan RAD.

 

Meski baru 19 provinsi yang memiliki RAD SDGs, namun bukan berarti berarti provinsi yang lain tidak berkomitmen. Dijelaskan, periode pemerintahan di setiap daerah berbeda-beda. Ada daerah yang baru selesai pilkada atau gubernurnya belum dilantik, sehingga belum menyusun RAD SDGs.

 

“Bagi daerah yang sedang dan akan menyusun RPJMD, diharapkan dapat mengintegrasikan tujuan, target dan indikator TPB/SDGs ke dalam RPJMD. Karena memang RAD ini harus sinkron dan terintegrasi dengan RPJMD, dia menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan dengan RPJMD,” ujar Amalia.

 

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bangda, Kemendagri, Nyoto Suwignyo, mengatakan sebagai pembina kepala daerah pihaknya terus melakukan komunikasi politik. Dengan begitu setiap kepala daerah dapat memahami tujuan SDGs dan wajib memasukkan SDGs di dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

 

“Seperti diketahui ada 17 provinsi yang baru menyelesaikan pilkada serentak tahun lalu. Sesuai aturan, enam bulan setelah dilantik mereka harus menyusun RPJMD dan di situ harus masuk indikator-indikator pencapaian SDGs,” kata Nyoto Suwignyo.

 

Direktur Eksekutif URDI Ivo Setiono menyatakan kapasitas yurisdiksi sub-nasional khususnya pemerintah daerah dalam pencapaian SDGs sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai pencapaian indikator semata. Melainkan salah satu bentuk upaya untuk memastikan keamanan ruang hidup, daya pulih produksi dan konsumsi masyarakat serta keberlanjutan fungsi ekologi.

 

“Kajian yang kami lakukan di tiga daerah yakni Kulon Progo, Banyuwangi dan Kota Banjarmasin ini bertujuan menelaah sejauh mana peranan dan pencapaian SDGs di daerah-daerah. Ini sekaligus memberi rekomendasi pengembangan kapasitas yurisdiksi ke depan sebagai langkah strategis bagu pencapaian SDGs secara efektif dan kredibel,” ujar Ivo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement