Rabu 01 May 2019 18:59 WIB

Khofifah Sepakati Sembilan Poin Permintaan Buruh

Khofifah mengatakan akan ada tim di Pemprov Jatim yang membahas 9 poin dengan detail.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Timur - Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur Jawa Timur - Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyepakati 9 poin yang menjadi permintaan buruh pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day. Sembilan poin yang dimaksud adalah kesepakatan untuk pengajuan revisi PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, dan pencabutan Permenkes No 51 Tahun 2018 tentang urun biaya dan selisih biaya.

"Poin kedua adalah gubernur akan membuat permohonan fatwa kepada Mahkamah Agung untuk melalukan revisi SE Mahkamah Agung No 03 Tahun 2018 terkait rumusan Hukum Kamar Perdata," ujar Khofifah di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (1/5).

Baca Juga

Poin ketiga, Khofifah sepakat membuat rekomendasi kepada Kemenaker RI agar ada perubahan komponen hidup layak untuk komponen pengupahan di 2020. Poin keempat, Khofifah  dalam menentapkan UMSK tahun 2020 berpedoman pada usulan kabupaten/ kota, dan akan membuat surat edaran ke kabupaten kota untuk mengusulakan UMSK.

Poin kelima, Khofifah akan melakukan peneguran pada perusahaan yang tidak memberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Poin keenam, Khofifah sepakat untuk menertibkan PKWT dan tegas terhadap pelanggaran outsourcing pelanggaran terkait pekerja harian atau pekerja lepas di Jatim.

Poin ketujuh, Khofifah akan membuat Badan Pengawas Rumah Sakit. Poin selanjutnya, Khofifah berkomitmen untuk pengawas tenaga kerja harus segera diperbaiki. Terakhir, Pemprov Jawa Timur akan berusaha membuat regulasi terkait jaminan pesangon. 

"Akan ada tim yang membahas ini detail. Jadi misalnya soal revisi PP No 78 Tahun 2015, kita tidak ingin hanya usul revisi saja, tapi harus dibuat pointer mana-mana yang ingin direvisi yang sesuai dengan aspirasi para pekerja di Jawa Timur, dan itu akan dibahas di tim," ujar Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement