Rabu 01 May 2019 08:10 WIB

CPNS Jatim Diingatkan Kerja Sesuai Bidang Keilmuannya

Gubernur Jatim Khififah Indar Parawansa ingatkan CPNS kerja sesuai ilmunya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Christiyaningsih
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (tengah) dan istrinya Arumi Bacshin (kanan) menyapa warga ketika diarak menuju Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (tengah) dan istrinya Arumi Bacshin (kanan) menyapa warga ketika diarak menuju Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kepada calon PNS di jajaran Pemprov Jatim, di Jatim Expo Internasional, Jalan A. Yani, Surabaya, Selasa (30/4) malam. Khofifah mengimbau, agar para CPNS bisa bekerja sesuai dengan bidang ilmunya, beradaptasi, serta membangun integritas.

"Saya senang karena ketika ditanya mereka dengan kompaknya mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberi pelayanan pada masyarakat," kata Khofifah.

Baca Juga

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga berharap para CPNS mampu menjadi kekuatan baru di jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Khofifah mengingatkan komitmen mereka memberikan pelayanan kepada masyarakat terekam dan itu ada dalam catatan.

Khofifah juga menyampaikan yang diperlukan pemerintah saat ini adalah ASN yang profesional, mempunyai integritas, kreatif, inovatif dan netral. "Orang hebat dan kuat akan kalah dengan orang yang inovatif dan kreatif," ujar Khofifah.

Khofifah juga mewanti-wanti ada sekitar 1,372 ASN se-Indonesia yang diberhentikan sebagai ASN karena tersandung kasus korupsi. Karena itu, dia mengingatkan agar para CPNS mewaspadai permasalahan regulasi pekerjaan. Karena walaupun belum tentu mereka dalam kasus tersebut ingin memperkaya diri atau orang lain, tetapi mereka belum terlalu paham dengan regulasi, akhirnya mereka bisa terhadang kasus korupsi.

"Jadi memahami berbagai regulasi merupakan bagian penting dari ASN. Mereka akan berhadapan dengan proses-proses pelaksanaan tugas secara implementatif. Biasanya seorang staf memang harus masuk pada lini-lini implementasinya," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement