Selasa 30 Apr 2019 19:15 WIB

Menaker: Pemerintah Janji Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

Para pekerja yang memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam era kemajuan teknologi.

Menaker Hanif Dakhiri saat menjadi pembicara diskusi prospek ekonomi 2019-2024.
Foto: Kemenaker
Menaker Hanif Dakhiri saat menjadi pembicara diskusi prospek ekonomi 2019-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong upaya peningkatan keahlian sumber daya manusia tenaga kerja. Sebab, para pekerja yang memiliki keahlian yang dibutuhkan dalam era kemajuan teknologi saat ini dan akan mendapatkan gaji yang besar.

"Industri e-Commerce Jabodetabek ngomong ke saya, Pak, jangan upah minimum lagi tapi usul upah maksimum, karena di industri komersial, talent-talent-nya terbatas, sehingga harganya jadi mahal," kata Hanif di Jakarta, Selasa (30/4).

Baca Juga

Ia juga menceritakan kesulitan yang dialami berbagai perusahaan dalam mencari calon tenaga kerja dengan keahlian yang memadai. "Jangan kira mencari pekerja skill di Indonesia gampang. Misalnya di Jateng, pabrik garmen nyari ribuan tenaga kerja susah, di Morowali nyari supir dump truck 800 orang, cuma dapat 9 orang," katanya.

Untuk itu, pemerintah dan dunia usaha menurutnya terus berusaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar lebih banyak lagi tersedia SDM ahli di seluruh wilayah Indonesia. "Ada pekerjaan rumah yang besar yang harus dilakukan pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja untuk menggenjot agar kualitas SDM jadi lebih baik, banyak dan tersebar merata," ujarnya.

Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya adalah menyelenggarakan berbagai pelatihan vokasi. "Salah satu yang kami dorong, di tingkat pemerintah, kami lakukan masifikasi untuk latihan vokasi. Di Kemnaker, kami genjot berbagai latihan vokasi kejuruan yang sesuai dengan pasar kerja," jelasnya.

Selain itu, Kemenaker juga menggandeng Kementerian Perindustrian agar dapat dibuatkan skema pengurangan pajak bagi perusahaan yang aktif mengembangkan SDM di perusahaannya. "Instrumen yang kami pakai, kami dengan Kemenperin usulkan ada semacam super tax untuk industri. Jadi bagi industri-industri yang melakukan investasi SDM, melatih karyawannya, melatih pekerjanya agar skill mereka meningkat sehingga punya karir, bisa mengklaim pengurangan pajak," katanya.

Ia juga meminta para tenaga kerja untuk terus meningkatkan kualitas diri, tidak hanya terpaku pada peningkatan keahlian semata. "Ke depan itu kekuatannya terbesar di soft skill. Soft skill ini meliputi karakter, berpikir kreatif, inovasi," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement