REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fort Foundation Indonesia melalui IIEF dan Uni Regional Development Indonesia menggelar lokakarya kajian kapasitas yurisdiksi sub-nasional dalam upaya pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Hotel Luwnasa, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Kajian SDGs ini meliputi tiga daerah studi yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabuptaen Banyuwangi, dan Kota Banjarmasin. Dalam konteks desentralisasi yang berlaku di Indonesia, pemerintah sub-nasional memainkan peran strategis dalam pencapaian SDGs melalui implementasi pelayanan publik dan upaya nyata pencapaian SDGs pada tingkat lokal, dalam hal ini pemerintah Kabupaten/Kota.
Kajian ini bertujuan menelaah peranan dan kapasitas yuridiksi sub-nasional di tiga daerah studi yaitu Kabupaten Kulon Progo (D.I Yogyakarta), Kabuptaen Banyuwangi (Jawa Timur) dan Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
"Kapasitas yurisdiksi sub-nasional dalam pencapaian indikator semat, melainkan salah satu bentuk upaya untuk memastikan keamanan ruang hidup, daya pulih produksi dan konsumsi masyarakat, serta keberlanjutan fungsi ekologi", ujar Ivo Setiono selaku Ditektur Eksekutif URDI.
Kajian studi yurisdiksi sub-nasional melalui kontekstualisasi SDGs merupakan program kemitraan Indonesian Internasional Education Foundation (IIEF) dan Urban Regional Development Institute (URDI) atau Lembaga Komunikasi Pengembangan Perkotaan dan Daerah yang didanai fort Foundation.
Kajian studi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi pengembangan kapasitas yurisdiksi sebagai langkah strategis bagi pencapaian SDGs secara efektif dan kredibel.