Selasa 30 Apr 2019 15:17 WIB

Jokowi Ingin Perayaan Hari Buruh Berjalan Kondusif

Jokowi berharap Hari Buruh besok diisi dengan penuh kegembiraan oleh para buruh.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Jokowi berdialog dengan buruh pabrik sepatu di lingkungan PT KPK Global Sports di Cikupa, Tangerang,  Banten, Selasa (30/4).
Foto: Sapto Andika Candra / Republika
Presiden Jokowi berdialog dengan buruh pabrik sepatu di lingkungan PT KPK Global Sports di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap peringatan dan perayaan Hari Buruh pada Rabu (1/5) esok hari bisa berjalan tertib dan aman. Ia pun ingin Hari Buruh besok diisi dengan penuh kegembiraan oleh para buruh.

Hal ini disampaikannya setelah menyempatkan diri menyantap makan siang bersama ribuan buruh pabrik di lingkungan PT KMK Global Sports di Cikupa, Tangerang, Banten Selasa (30/4).  "Besok May Day kami harap perayaan hari buruh berjalan baik, dengan kegembiraan. Dan semuanya kondusif. Harapan kami itu," ujar Jokowi, Selasa (30/4).

Baca Juga

Bersama para buruh pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang, Jokowi juga sempat berdialog dan menyerap aspirasi para buruh, termasuk menyangkut kesejahteraan mereka. "Banyak bertanya. Karena tadi saya tanya sudah berapa tahun kerja di sini katanya 20 tahun, ada yang 15 tahun. Tadi saya tanya masalah gaji. Berapa gaji di sini, Rp 3,9 juta. Tanya langsung saya," kata Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintahannya tetap mengupayakan peningkatan kesejahteraan buruh melalui perbaikan keterampilan. Tujuannya, ujar Jokowi, adalah peningkatan produktivitas perusahaan yang berujung pada kenaikan gaji bagi karyawannya.

"Kalau sudah produktif, perusahaan gaji lebih tinggi tuh mampu. Karena produktivitas menyangkut produksi berapa yang dihasilkan. Kalau yang dihasilkan naik, ya gaji dinaikkan nggak ada masalah," kata Jokowi.

Akhir pekan lalu, Presiden juga mengundang perwakilan serikat pekerja ke Istana Bogor. Jokowi pun berjanji akan segera membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan bersama sejumlah pimpinan organisasi buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Kita juga telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga di sisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata Jokowi, dikutip dari siaran resmi Istana.

Selain membahas revisi PP Nomor 78, Jokowi dan para serikat buruh membahas peringatan hari buruh. Jokowi meminta agar peringatan hari buruh dapat digelar dengan berbagai kegiatan yang positif. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement