Selasa 30 Apr 2019 12:25 WIB

Masih Ada Pekerja Perempuan Diupah Lebih Rendah

Komnas Perempuan menyebut upah lebih rendah itu padahal posisinya sama dengan lelaki.

Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus
Foto: Republika/ Wihdan
Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti kesetaraan upah bagi perempuan pekerja menjelang peringatan Hari Buruh. Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus menyatakan bahwa masih ada perempuan pekerja yang mendapat upah lebih rendah dibandingkan dengan lelaki yang bekerja pada posisi yang sama.

"Padahal posisi dan kapasitasnya sama, tetapi masih ada perempuan pekerja yang mendapatkan upah yang lebih rendah daripada laki-laki pekerja," kata Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/4).

Baca Juga

Magdalena mengatakan bahwa masih ada pengusaha yang tidak memiliki perspektif gender sehingga melakukan diskriminasi terhadap perempuan pekerja, yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Menurut dia, perlu ada perubahan sistematis pengaturan upah pekerja untuk menghilangkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan.

"Sebenarnya sudah ada beberapa pihak yang membuat gerakan menerima pengaduan pelanggaran hak-hak perempuan pekerja. Tetapi itu belum menjadi sistem sehingga belum merata," tuturnya.

Magdalena mengatakan perempuan pekerja bisa saja mengeluhkan langsung diskriminasi yang dialaminya. Namun itu bisa membuat mereka berisiko kehilangan pekerjaan.

"Ada relasi kuasa. Karena itu negara harus hadir untuk memperbaiki sistem sehingga perusahaan-perusahaan tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan pekerja," katanya.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement