Selasa 30 Apr 2019 08:17 WIB

PSU Undipos di Malaysia Diminta Jurdil

PPLN di Malaysia sedang disorot publik terkait penyelenggaraan pemilu yang jurdil

Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4/19).
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4/19).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pakar politik dan Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengingatkan, pemungutan suara ulang (PSU) undipos di Kuala Lumpur dan Selangor Malaysia harus dipastikan berjalan jujur dan adil. Tidak boleh ada peluang kecurangan sekecil apa pun di setial tahapan.

"PSU di Malaysia harus dikawal. Khususnya terkait Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) ya, sebab mereka sedang mendapat sorotan publik. Jadi harus benar-benar bekerja sebaik-baiknya," ujar Karyono, dalam siaran pers yang diterima republika.co.id, Senin (29/4).

Karyono menegaskan, penyelenggara pemilu harus menyadari bahwa sekecil apa pun kecurangan akan menjadi preseden buruk. Bahkan bisa menjadi alat justifikasi bagi pihak-pihak yang tak ingin Pemilu 2019 berjalan lancar.

"Jangan sampai ada pemicu. Sebab 10 persen keburukan jangan mendegradasikan 90 persen kebaikan," tegasnya.

Bagi Karyono, pemilihan ulang di Malaysia juga menjadi kesempatan bagi penyelenggara pemilu untuk membuktikan bahwa mereka bekerja dengan baik dan benar sesuai undang-undang.

"Jika Pemungutan ulang di Malaysia baik, maka saya yakin kepercayaan publik pada penyelenggara akan baik. Sebaliknya, jangan ada kecurangan karena bisa menjadi preseden, seolah-olah kecurangan itu banyak," tegas Karyono yang dikenal punya analisa filosofis mendalam soal pemilu.

Diketahui, pemungutan suara ulang di Malaysia melibatkan sekitar 300.000 pemilih. Berikut ini jadwal tahapan-tahapannya:

Tahapan Pemilu PSU POS Kuala Lumpur Malaysia:

1. 25 April – 6 Mei 2019: Penyiapan surat suara.

2. 29 April,3 dan 6 Mei 2019: Pengiriman surat suara.

3. 1 – 13 Mei 2019: Penerimaan dan proses penyimpanan surat suara ke kotak suara.

(Catatan: Tgl 13 Mei 2019 merupakan batas akhir penerimaan surat suara POS).

4. 14 Mei 2019: Penyimpanan surat suara ke kotak suara dan penyiapan penghitungan hasil PSU POS.

5. 15 Mei 2019: Penghitungan hasil PSU POS.

6. 15-16 Mei 2019: Rekapitulasi hasil penghitungan PSU POS.

7. 17 Mei 2019: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu PPLN KL ke KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement