REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota dewan kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mengungkapkan hingga saat ini belum ada langkah formal yang dilakukan PAN terkait adanya petisi yang menginginkan agar Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan dipecat dari kepengurusan partai. Namun, ia memastikan, sudah ada pembahasan informal mengenai sanksi terhadap Bara.
"Apa yang dilakukan Bara itu mempermalukan PAN di hadapan semua pihak," kata Drajad saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan elektronik.
Drajad mengaku khwatir apa yang disampaikan Bara bisa dianggap pengkhianatan bagi koalisi Indonesia Adil Makmur. Dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf, PAN bisa dianggap sebagai partai yang oportunis.
"Rakyat pun banyak yang menganggap PAN itu plin-plan," ucapnya.
Ia juga menganggap Bara adalah caleg gagal. Ia menyebut Bara pernah keluar dari PAN dan nyaleg melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sumatra Utara, tetapi gagal.
Lalu pada 2014, Bara mencalonkan diri di Sulawesi Utara dan kembali gagal. "Dia hanya bisa masuk DPR melalui PAW karena PAN mengusung anggota DPR yang terpilih, yaitu Yasti S Mokoagow, menjadi Bupati Bolaang Mongondow," ucapnya.
Pada 2019 ini, Bara kembali nyaleg dari PAN di Sulawesi Utara. Drajad menduga Bara bakal kembali gagal lantaran kalah dengan caleg PAN, yaitu Ayub Albugis.
Drajad juga menilai Bara adalah anggota parlemen yang tidak vokal di komisi VII DPR RI tempat saat ini dirinya bertugas. Tidak banyak gagasan yang ia sampaikan mengenai kebijakan energi.
"Silakan kalau pers senang memberitakan manuver caleg gagal dan anggota DPR yang tidak banyak berbunyi," ungkapnya.
Sebelumnya, Ratusan Pengurus dan kader PAN mendesak DPP PAN memecat Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan dari pengurus maupun kader PAN. Hal tersebut dituangkan 100 lebih pengurus dan kader PAN dari berbagai daerah dalam 'Petisi BPH DPP PAN untuk pemecatan Bara Hasibuan'.
Pada Ahad (28/4), Drajad menejelaskan petisi dari pengurus dan kader PAN berbagai daerah karena menilai Bara dianggap telah melecehkan partai. “(Petisi) itu reaksi para pengurus dan kader. Mereka melihat Bara berkali-kali melecehkan keputusan Rakernas PAN 2018," ujar Drajad.
Hingga hari ini, Bara Hasibuan mengaku belum dipanggil oleh Dewan Kehormatan PAN mengenai petisi itu. Ia mengaku hanya melihat petisi tersebut dari kabar yang tersiar selama ini.
"Surat (pemanggilan) pun belum ada sama sekali itu hanya petisi yang beredar yang saya liat kopinya," tuturnya.