REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Warga Negara Asing (WNA) asal Cina mendekam di dalam Ruang Detensi Kanto Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (29/4/2019).
Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan empat pria WNA Cina di sekitar Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (29/4/2019) karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.