Senin 29 Apr 2019 16:59 WIB

Palangka Raya Mulai Waspada Karhutla

Palangka Raya tak ingin bencana kabut asap akibat karhutla pada 2015 terulang lagi.

Antisipasi karhutla. Palangka Raya, Kalimantan Tengah bertekad mencegah terulangnya kabut asap seperti yang terjadi pada 2015.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Antisipasi karhutla. Palangka Raya, Kalimantan Tengah bertekad mencegah terulangnya kabut asap seperti yang terjadi pada 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai mewaspadai potensi dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang biasa terjadi di lahan rawan terbakar. Pemkot belajar dari pengalaman bencana kabut asap pada 2015 lalu.

"Di tahun 2018 kita juga lihat ada titik api. Dari situ, saat ini kita juga mulai siaga terhadap potensi karhutla," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, Senin.

Baca Juga

Sebagai bentuk kesiagaan itu Pemerintah "Kota Cantik" itu pun telah membentuk satuan tugas kebakaran hutan dan lahan serta menyiapkan posko karhutla. Tim patroli untuk memantau lahan rawan kebakaran juga telah dibentuk.

"Semua sudah siap, jadi jika suatu saat status siaga karhutla atau status lainnya kami sudah siap bergerak," kata Umi usai mengikuti rapat koordinasi penetapan status bencana karhutla di Provinsi Kalteng di kompleks kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya.

"Terkait anggaran, kami juga sudah siap. Pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pusat siap, namun tentu penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan status karhutla di daerah," kata Umi.

Pihaknya pun mengajak masyarakat turut aktif melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan sehingga musibah kabut asap pada 2015 tidak terulang kembali. Ia menyerukan langkah pencegahan.

"Sebisa mungkin jangan bakar lahan besar-besaran, tapi harus terkontrol. Jangan buang puntung rokok sembarangan karena bisa memicu kebakaran lahan," katanya.

Sementara itu, dalam rakor penetapan status karhutla, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh pihak terkait termasuk TNI dan Polri, berkomitmen mewujudkan Kalteng bebas kabut asap pada tahun 2019 ini.

"Pemerintah kabupaten/kota diminta menindaklanjuti masalah ini, dengan menyiapkan tindakan pencegahan atau pun penanggulangan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri.

Pihaknya juga meminta semua pemangku kepentingan harus berkomitmen mewujudkannya. Dengan begitu, bencana kabut asap yang pernah terjadi tahun 2015 lalu tidak terulang kembali.

"Dalam aktivasi tersebut, semuanya harus dilengkapi dengan pos lapangan, khususnya daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi karhutla," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement