REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman belum meninggalkan jabatannya. Bahkan, Budi masih sempat datang ke Bale Kota Tasikmalaya dan menghadiri beberapa undangan peresmian.
Berdasarkan pantauan Republika, pada Senin (29/4), Budi datang seusai apel pagi di Bale Kota Tasik. Ia disambut oleh jajarannya yang memberi dukungan moril dengan bersalaman.
Budi terlihat menangis histeris saat para pegawainya menghampirinya. Bahkan, kedatangannya pun ke Bale Kota juga disambut kue ulang tahun memeringati hari lahir ke 54 yang jatuh pada 27 April lalu. Tersangka KPK itu hanya merespons dengan ucapan terima kasih dan menyuruh ajudannya untuk membawa kue itu ke mobilnya.
"Saya berterima kasih kepada semuanya. Kalian pasti sudah tahu apa yang sedang saya hadapi. Itulah risiko pemimpin. Saya selama ini berniat betul-betul membantu masyarakat Tasikmalaya, tapi betul itu belum tentu benar," kata dia di depan para aparatur sipil negara (ASN).
Meski masih bertatus sebagai tersangka, Budi mengatakan dirinya masih akan berada di Kota Tasik. Karena itu, dia masih akan bisa bertemu dengan orang-orang yang ingin berjumpa. "Saya masih di Kota Tasik, kita masih bisa bertemu," ujar dia.
Budi juga meminta seluruh pegawainya yang hadir untuk tetap bertanggung jawab dan melayani masyarakat. Ia pun meminta maaf kepada para pegawainya atas kepemimpinannya selama ini. "Saya meminta maaf," ujarnya.
Usai disambut oleh para jajarannya, tersangka kasus korupsi itu langsung bergegas keluar. Alih-alih langsung pergi, ia justru digendong oleh para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) layaknya seorang pahlawan. Bahkan, para petugas Satpol PP itu meneriakan yel-yel terima kasih untuk Wali Kota Tasik tersebut.
Menghadiri prosesi di Bale Kota, Budi lantas bergegas meluncur untuk menghadiri peresmian fasilitas baru di Rumah Sakit TMC. Pada Jumat (26/4), Wali Kota yang sudah resmi tersangka itu juga sempat menghadiri peresmian pusat perbelanjaan.
Sebelumnya, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (26/4). Ia ditetapkan setelah dua hari sebelumnya penyidik KPK memeriksa ruang kerjanya selama hampir sehari penuh. Ia diduga terlibat dalam kasus pengurusan anggaran daerah dengan terpidana mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.