Senin 29 Apr 2019 13:55 WIB

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Siap Mundur

Wali Kota Tasikmalaya minta maaf kepada warganya usai jadi tersangka KPK.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman meresmikan layanan baru di RS TMC, Senin (29/4). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Budi masih beraktivitas di Kota Tasikmalaya.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman meresmikan layanan baru di RS TMC, Senin (29/4). Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Budi masih beraktivitas di Kota Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengaku siap menghadapi kemungkinan terburuk usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ia rela melepas jabatannya sebagai kepala daerah.

Ia juga meminta maaf kepada semua pihak jika ada yang tak berkenan selama kepemimpinannya. Mungkin, lanjut dia, saat ini merupakan pengujung kariernya sebagai kepala daerah.

Baca Juga

"Kan saya sudah tahu, sudah ditetapkan jadi tersangka. Sambil menunggu waktu, kalau sampai akhirnya saya harus meninggalkan jabatan kepala daerah ya harus kita persiapkan semua," kata dia, Senin (29/4).

Meski begitu, Budi mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikannya sebagai wali kota ke depan. Namun untuk sementara, jika ia telah dibawa ke KPK, tugas Wali Kota akan diserahkan kepada wakilnya, Muhammad Yusuf.

Terkait proses hukum yang menimpanya, ia menambahkan akan bersikap koperatif dengan KPK. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Ikuti saja proses hukum dengan baik. Kita hormati lembaga KPK dan doakan saya diberikan kesehatan," kata dia.

Budi remsi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (26/4). Sebelumnya, pada Rabu (24/4), ia diperiksa belasan penyidik KPK di ruang kerjanya. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengurusan anggaran daerahm tahun 2018 dengan terpidana mantan pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Meski berstatus sebagai tersangka, Budi masih nampak terlihat bebas melakukan aktivitasnya. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Budi sempat meresmikan beberapa tempat dan menghadiri acara publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement