Senin 29 Apr 2019 13:51 WIB

JK Tanggapi Benturan Kapal TNI AL dan Kapal Ikan Vietnam

JK ingin terlebih dahulu meminta laporan rinci terkait insiden benturan kapal itu.

Rep: Fauziah Mursid / Red: Ratna Puspita
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - -Wakil Presiden Jusuf Kalla akan meninjau laporan terkait insiden benturan antara Kapal Pengawas Perikanan Vietnam dengan KRI Tjiptadi--381. JK ingin terlebih dahulu meminta laporan rinci terkait insiden benturan kapal Vietnam dengan kapal milik TNI angkatan laut tersebut.

Hal ini guna mengetahui prosedur pelanggaran dari insiden yang terjadi Sabtu (27/4) kemarin itu. "Kami perlu lihat prosedurnya apa yang dilanggar," ujar JK di sela-sela kunjungan kerja meresmikan gedung A dan Kalla Ballroom di RS PMI Bogor, Senin (29/4).

Baca Juga

Menurut JK, jika sudah ada laporan rinci terkait insiden tersebut maka akan diketahui prosedur pelanggaran dari peristiwa tersebut. Namun, hingga kini belum ada laporan terkait hal tersebut.

"Ya tentu kita perlu lihat prosedurnya. Itu belum ada laporan yang masuk," ujar JK.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono membenarkan terjadinya insiden benturan antara Kapal Pengawas Perikanan Vietnam dengan KRI Tjiptadi--381. Pangkoarmada I mengatakan, insiden itu terjadi di Perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB.

Laksamana Muda TNI Yudo menjelaskan kejadian itu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979. Ia mengatakan KIA Vietnam sedang melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), dan kemudian KRI Tjiptadi-381 menangkap KIA Vietnam tersebut.

"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam, dimana Kapal Pengawas Perikanan Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381," katanya.

Mereka, lanjut dia, memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381. Berdasarkan lokasi penangkapan, kata Yudo, bahwa benar kejadian berada di Perairan Indonesia, sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI TJIPTADI-381 adalah sudah benar dan sesuai prosedur.

"Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," katanya.

Menurut dia, KRI Tjiptadi-381 tidak terpancing dengan provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam. KRI Tjiptadi-381 menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.

"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," ujar Yudo.

Akibat kejadian tersebut, kapal nelayan Vietnam bocor dan tenggelam serta sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement