REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan menderita sakit terus bertambah. Sampai Ahad (28/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sedikitnya 287 petugas pemilu serentak tahun ini yang wafat selama bertugas. Jumlah tersebut bertambah dari catatan meninggal dunia, pada akhir pekan sebanyak 272 orang.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, berdasarkan data jumlah petugas KPPS yang sakit, pun bertambah. Akhir pekan lalu, petugas yang mengalami kondisi sakit selama bertugas, sebanyak 1.878 orang. Tetapi, data terakhir KPU, pada Ahad (28/4) tercatat yang 'tumbang' lantaran sakit, sebanyak 2.095 orang.
"Jumlah yang meninggal dan yang sakit terus bertambah," ucap Evi kepada wartawan di Jakarta, Ahad (28/4).
Meski tidak menjelaskan secara rinci apa penyebab meningkatnya jumlah petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia, namun Evi mengatakan jumlah tersebut meningkat seratus persen dibandingkan pekan lalu. Menurut data yang disampaikan Evi, petugas penyelenggara pemilu banyak yang wafat dari wilayah pemilihan Jawa Barat (Jabar).
Di wilayah tersebut tercatat 89 petugas meninggal dunia selama penyelenggaraan pemilu serentak. Petugas yang wafat juga banyak di Jawa Timur (Jatim). Jumlahnya mencapai 39 orang. Dan Jawa Tengah (Jateng), sebanyak 31 petugas meninggal dunia.
Di Ibu Kota DKI Jakarta, KPU mencatat 10 petugas pemilu yang meninggal dunia. Angka lebih tinggi di Banten, dengan 20 petugas wafat selama bertugas. Dari 34 wilayah pemilihan tingkat satu daerah, tercatat tujuh provinsi yang tercatat tak ada petugas meninggal dunia. Provinsi Papua Barat dan Sumatera Barat, di antaranya. Sedangkan di Provinsi Papua yang punya medan pemilihan berat, tercatat ada satu petugas meninggal dunia.
Adapun petugas yang sakit, KPU mencatat terjadi peningkatan signifikan. Dari total 34 provinsi, wilayah pemilihan Jabar memang masih menyumbangkan angka petugas sakit terbanyak. Jumlahnya mencapai 259 petugas. Begitu juga di Jateng, dengan angka sakit setelah bertugas sebanyak 246 orang. Hanya Provinsi Papua yang dalam catatan KPU, belum ditemukan petugas sakit selama bertugas menjadi penyelenggara pesta demokrasi serempak tahun ini.