Ahad 28 Apr 2019 16:36 WIB

DKI Sediakan Mudik Gratis Bagi 16.578 Penumpang

Syarat peserta mudik gratis adalah memiliki KK atau KTP DKI Jakarta.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Indira Rezkisari
Pemudik berjalan seusai turun dari bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (18/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pemudik berjalan seusai turun dari bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengadakan mudik gratis untuk Hari Raya Idul Fitri 2019. Sebanyak 16.587 kursi penumpang dengan 307 unit bus yang akan berangkat dari Monas pada 30 Mei 2019 langsung dilepas Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

"Direncanakan Pak Gubernur yang melepas pemberangkatan pada tgl 30 Mei 2019 di Monas," ujar Plt Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko, Ahad (28/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, persyaratan mudik gratis ditujukan bagi mereka yang memiliki Kartu Keluarga atau KTP DKI Jakarta. Juga disediakan 6.255 tempat untuk sepeda motor dengan 139 truk pengangkut, syaratnya memiliki STNK motor.

Ada 10 kota tujuan mudik yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang. Menurut Sigit, mudik gratis ini membantu mewujudkan kelancaran lalu lintas melalui efisiensi ruang jalan.

Selain itu, Dishub DKI juga menyediakan layanan arus balik gratis yang berangkat pada 8 Juni 2019 pukul 07.00 WIB. Terdapat 7.020 kursi penumpang dan 2.925 tempat untuk sepeda motor dari 10 tempat tujuan yang dijadikan arus mudik sebelumnya.

"Saat balik alternatif ke Terminal Pulogadung, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kalideres, dan Terminal Kampung Rambutan," kata Sigit.

Warga yang ingin mengikuti mudik gratis dapat mendaftarkan diri secara daring melalui situs mudikgratis.jakarta.go.id. Setelah itu, warga akan memperoleh kode pemesanan (booking) yang kemudian dapat diverifikasi kepada panitia untuk mendapatkan tiket elektronik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement