Ahad 28 Apr 2019 12:59 WIB

Sidang Perdana Bupati Cianjur Digelar Besok

Bupati Cianjur dijerat kasus dugaan pemerasan atau pemotongan penerimaan DAK.

Tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perdana terhadap Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Senin (29/4) besok. Jaksa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan perkara dugaan pemerasan atau pemotongan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SMP di Cianjur.

Nilai total yang dipotong sekitar Rp 6,9 miliar. "Berdasarkan jadwal yang disampaikan pengadilan, persidangan akan dilakukan pada 29 April 2019 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.

Baca Juga

Selain Irvan, pengadilan juga dijadwalkan menggelar sidang perdana terhadap tiga orang lainnya terkait kasus DAK Bidang Pendidikan SMP di Cianjur itu. Tiga orang itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur Rosidin, dan Tubagus Cepy Septhiady, kakak ipar dari Irvan Rivano dan juga tim sukses pada Pilkada Bupati.

Dalam kasus itu, diduga Irvan Rivano bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Taufik Setiawan alias Opik dan Rudiansyah yang menjabat sebagai pengurus Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur diduga berperan menagih fee dari DAK Pendidikan pada sekitar 140 Kepala sekolah yang telah menerima DAK tersebut.

Dari sekitar 200 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan, alokasi DAK yang disetujui adalah untuk sekitar 140 SMP di Cianjur. Diduga, alokasi fee terhadap Irvan Rivano adalah 7 persen dari alokasi DAK tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement