Ahad 28 Apr 2019 10:55 WIB

Dishub DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis

Warga DKI Jakarta dipersilakan mendaftar secara daring

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momen bulan suci Ramadhan tak lengkap tanpa hingar-bingar mudik. Biasanya, para pelaku mudik merupakan kalangan perantau di kota-kota besar. Hari Raya Idul Fitri atau masa pengujung bulan puasa menjadi puncak pelaksanaan fenomena sosial itu.

Untuk menyambut gelaran Ramadhan dan Lebaran pada tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menggelar acara mudik gratis. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram resminya, Ahad (28/4).

Baca Juga

"Pendaftaran mudik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibuka!" tulisnya dalam akun tersebut.

Warga Ibu Kota yang tertarik dapat mendaftarkan diri secara daring (online) melalui tautan berikut. Pihak Pemprov DKI Jakarta menyediakan sebanyak 16.587 kursi penumpang dan 5.560 tempat untuk sepeda motor. Ada 10 kota tujuan mudik cuma-cuma ini, yaitu Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang.

Setelah mendaftar, warga akan memeroleh kode pemesanan (booking) yang kemudian dapat diverifikasi kepada Panitia Mudik Gratis.

"Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor)," tulis keterangan dalam tautan Pemprov DKI Jakarta itu, yang diakses Ahad (28/4) pagi.

Adapun sebaran lokasi verifikasi sebagai berikut.

  • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  • Suku Dinas Dishub Jakarta Pusat
  • Suku Dinas Dishub Jakarta Utara
  • Suku Dinas Dishub Jakarta Selatan
  • Suku Dinas Dishub Jakarta Barat.
  • Suku Dinas Dishub Jakarta Timur.

"Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta," jelas keterangan yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement