Sabtu 27 Apr 2019 11:57 WIB

Jelang Ramadhan, Dinsos Operasi 279 Titik Rawan Gelandangan

Operasi Dinsos menjaring dan mengantisipasi maraknya PMKS jelang Ramadhan

Rep: Mabruroh/ Red: Christiyaningsih
Gelandangan dan pengemis.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gelandangan dan pengemis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Sosial DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan di 279 titik rawan seluruh wilayah DKI Jakarta. Tujuannya untuk menjaring dan mengantisipasi maraknya penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami tidak menambah titik rawan, tapi memperluas pantauan. Misalnyanpetugas posko di Monas, dia juga harus mengecek ke masjid maupun gereja," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yayat Duhayat dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (27/4).

Baca Juga

Sedangkan peningkatan penyisiran merupakan penambahan waktu dan intensitas pemantauan. Misalnya penyisiran yang biasanya dilakukan hanya tiga kali maka menjelang dan selama bulan Ramadhan dilakukan sebanyak tujuh kali.

Petugas yang akan melakukan pengawasan di lapangan akan terbagi dalam dua shift. Shift pertama dimulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB dan shift kedua dimulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB. "Kami pastikan posko di Dinas maupun di Sudin tetap buka selama 24 jam," ujarnya.

Selain itu, Yayat berujar pihaknya juga terbuka apabila ada informasi dari masyarakat. Termasuk menerima laporan-laporan apabila ada gelandangan maupun PMKS yang meresahkan di daerahnya.

“Kami juga terbuka dengan informasi dari warga dan kami juga minta warga berperan aktif dalam menginformasikan jika ada gelandangan maupun pengamen di wilayah DKI Jakarta," kata Yayat.

Tim Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berada di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta, di bawah komando Dinas Perhubungan jugs akan menelusuri terminal dan stasiun. Kegiatan itu dilakukan pada H-7 dan H+7 bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement