Jumat 26 Apr 2019 19:34 WIB

Bawaslu: Selesaikan Dulu Pemilu, Baru Dievaluasi

Lebih baik sekarang menyelesaikan proses sampai selesai dulu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifudin
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifudin, menilai pelaksanaan Pemilu 2019 harus diselesaikan terlebih dulu. Setelah selesai, KPU dan pemerintah baru bisa melakukan evaluasi sistem pemilu. 

"Lebih baik sekarang menyelesaikan proses sampai selesai dulu. Karena kan evaluasi itu nanti ada waktunya," ujar Afif kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Baca Juga

Dia melanjutkan, saat ini yang paling tepat dilakukan adalah memberikan dukungan kepada para pengawas dan penyelenggara pemilu yang masih bertugas. Kemudian, membayarkan santunan kepada petugas yang jatuh sakit dan meninggal dunia. 

"Kemudian melanjutkan tugas-tugas mereka yang secara berjenjang nanti dilakukan. Saya kira itu yang saat ini paling bisa kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, teknis pelaksanaan pemilu harus dievaluasi. Teknis pelaksanaan pemilu saat ini membuat petugas di lapangan kelelahan.

"Ini jadi perhatian kita semua pascapemilu perlu kita lakukan evaluasi bukan hanya terkait dengan sistemnya, tapi juga teknis kerjanya. Bagaimana dengan teknis kerja seperti sekarang ini orang (petugas di lapangan) tidak bisa menyelesaikan sampai dengan tengah malam. Dia bahkan harus melanjutkan sampai dengan pagi sampai matahari terbit berikutnya," ujar Arief kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Dengan kata lain, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja dari matahari terbit hingga matahari terbit kembali pun belum selesai. "Memang melelahkan, ini melelahkan bagi semua. Bagi penyelenggara pemilu, bagi peserta pemilu, bagi petugas keamanan, bagi masyarakat juga. Jadi, saya pikir perlu dijadikan pembahasan bersama," ujar Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement