REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh perguruan tinggi Muhamadiyah (PTM) diimbau untuk memulai program pendidikan jarak jauh (PJJ). Rintisan itu dapat berbasis mata kuliah, program studi, atau bahkan dalam bentuk perguruan tinggi. Hal itu disampaikan pimpinan Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah. Harapannya, tiap kampus MUhammadiyah dapat memfasilitasi terbentuknya konsorsium e-learning dalam platform bersama.
Dalam hal ini, Majelis Diktilitbang mengingatkan tentang salah satu butir Deklarasi Samarinda, yakni penetapan antara lain Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) sebagai pusat pengembangan e-learning. Deklrasi tersebut telah disampaikan para wakil pimpinan PTM se-Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, selama tiga hari belakangan ini.
Pada hari ini, Jumat (26/4), UMKT menjadi tuan rumah pelatihan dan implementasi sistem pembelajaran jarak jauh berbasis e-learning. Acara itu telah ditutup oleh Rektor UMKT Prof Bambang Setiaji.
Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammdiyah, Prof Edy Suandi Hamid menuturkan, Deklarasi Samarinda akan menjadi landasan dan semangat bagi setiap pimpinan PTM untuk mengembangkan pendidikan jarak jauh berbasis teknologi.
Dia menjelaskan, sebanyak 175 PTM yang ada sangat potensial dalam membuat konsorsium untuk mengadakan pendidikan jarak jauh. "Insya Allah PTM akan bergerak cepat mengembangkan PJJ di semua PTM. Saat ini sudah cukup banyak PTM melaksanakan PJJ dalam bentuk mata kuliah, yang sifatnya blended learning. Artinya sebagian tatap muka dan sebagian PJJ," ujar Edy Suandi Hamid dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/4).
Dalam teks deklarasi itu, ditegaskan bahwa Indonesia kini sedang berada dalam era Revolusi Industri 4.0. Karena itu, perlu upaya yang sungguh-sungguh dan mendasar dalam meningkatkan perluasan, pemerataan akses, serta meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan.
Maka dari itu, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menilai perlunya membuat kebijakan untuk penerapan pembelajaran jarak jauh yang berbasis e-learning di PTM se-Indonesia. Tiap PTM perlu memiliki unit pendukung, pengelola, dan pelayanan untuk penerapan metode tersebut.
Pimpinan PTM perlu memiliki kebijakan untuk membangun infrastruktur pembelajaran jarak jauh berbasis e-learning, baik sofware maupun hardware yang memadai.
"Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah perlu memfasilitasi PTM untuk menyelenggarakan pelatihan pembelajaran jarak jauh berbasis e-learning, khususnya tentang pedagogi teknologi informasi dalam pembelajaran secara intensif dan masif," ucap Rektor Universitas Muhammadyah Semarang Prof Masyrukhi, yang hadir membacakan Deklarasi Samarinda dalam acara tersebut.