Jumat 26 Apr 2019 17:31 WIB

YLKI Imbau Masyarakat tak Belanja Berlebihan Jelang Ramadhan

Masyarakat diminta tak belanja berlebihan agar tak terjadi distorsi pasar

Seorang pedagang melayani pembeli daging sapi di pasar tradisional. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rudi Mulya
Seorang pedagang melayani pembeli daging sapi di pasar tradisional. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat agar menjaga konsumsi secara wajar. Tulus mengimbau masyarakat tidak berlebih-lebihan selama Ramadhan 1440 H agar tidak terjadi distorsi pasar terhadap bahan pangan.

"Perilaku konsumsi yang tidak wajar dan berlebihan bisa menyebabkan distorsi pasar seperti kelangkaan dan memicu kenaikan harga secara tidak wajar," kata Tulus melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/4).

Baca Juga

YLKI juga mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Dinas Kesehatan di daerah meningkatkan pengawasan pasar. Pengawasan bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa yang beredar selama Ramadhan adalah bahan pangan yang aman.

Menurut dia, bahan pangan yang aman bahan pangan yang tidak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya, bukan barang kadaluwarsa, atau mendekati kedaluwarsa. "Kemungkinan perilaku nakal pelaku usaha yang melepas barang rusak atau kadaluwarsa ke pasar karena memanfaatkan momentum lonjakan permintaan bahan pangan harus diwaspadai," ujarnya.

YLKI juga mendorong masyarakat melakukan pengawasan di pasar untuk mengantisipasi perilaku nakal dan pelanggaran oleh pelaku usaha. "Pelanggaran tersebut harus segera dilaporkan ke kanal-kanal pengaduan yang tersedia. Di antaranya seperti Kementerian Perdagangan, Dinas Perdagangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan, dan lain-lain," katanya.

Tulus mengatakan biasanya selama Ramadhan dan saat Idul Fitri terjadi lonjakan permintaan bahan pangan sekitar 20 persen hingga 30 persen. Lonjakan terjadi baik pada bahan pangan segar atau olahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement