REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menghitung besaran kompensasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, sakit atau kecelakaan. Berdasarkan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah petugas KPPS yang meninggal hingga hari ini mencapai 230 orang.
Nanti kita akan hitung untuk kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut," kata Sri Mulyani usai Infrastructure Summit 2019 di Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat (26/4).
Saat ini, pihaknya akan terus memantau berdasarkan laporan KPU mengenai jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia. Menurut Sri Mulyani, pekerja KPPS mungkin sudah terlindungi asuransi, baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa.
"Itu sebetulnya bisa ter-cover. Di indonesia mungkin kultur asuransi itu menjadi sangat penting, jadi tentu saya juga akan berharap kita akan terus mengkampanyekan penitngnya asuransi bagi semua masyarakat," katanya.
Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan jatuh sakit usai penghitungan suara Pilpres 2019, pemerintah dinilai perlu membayar kompensasi. Petugas KPPS yang meninggal dunia terus mengalami peningkatan secara drastis. Hingga Jumat (26/4) siang, tercatat ada 230 KPPS meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengungkapkan hingga pukul 12.00 WIB, sudah ada 1.901 KPPS yang tertimpa musibah. "Jumlah tersebut terdiri dari 230 KPPS yang wafat dan 1.671 KPPS yang jatuh sakit," ujar Viryan dalam keterangan tertulis, Jumat sore.