Jumat 26 Apr 2019 13:19 WIB

Situng KPU, Jokowi Unggul 5,79 Juta Suara dari Prabowo

Data yang masuk baru mencapai 36,38 persen.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).
Foto: Republika/Prayogi
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dalam perolehan suara berdasarkan sistem informasi penghitungan (Situng) KPU hingga Jumat (26/4) siang. Jokowi-Ma'ruf unggul sekitar 5,79 suara dari Prabowo-Sandiaga Uno.

Berdasarkan pantauan pada situs pemilu2019.kpu.go.id. hingga pukul 11.455 WIB, data yang masuk mencapai 295.946 TPS dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia. Jika dipresentasekan, jumlah tersebut baru mencapai 36,38 persen.

Paslon Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebesar 30,195,253 atau 56,11 persen dan paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat suara sebesar 24,399,587 atau 43,89 persen. Selisi suara kedua paslon sebesar 5,795.666 atau 12, 22 persen.

Paslon Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta,  Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, NTT dan Bali. Sementara itu, paslon Prabowo-Sandiaga sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Jawa Barat, Banten, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan  Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komisioner KPU, Viryan, mengatakan situng KPU berfungsi sebagai alat transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu. Masyarakat dipersilakan untuk memantau dan mengawasi data yang direkapitulasi supaya tidak terjadi kesalahan.

Sekalipun publik menemukan data yang salah, kata Viryan, maka data tersebut masih bisa diperbaiki oleh jajaran KPU. "Itulah dampak dari transparansi kerja KPU. Publik bisa mengkoreksi, publik bisa mengkritisi, dan KPU selalu responsif terhadap hak-hak itu," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement