Jumat 26 Apr 2019 11:58 WIB

Dikabarkan Tersangka, Wali Kota Tasik Masih Bekerja

Informasi status tersangka Wali Kota Tasik sudah menyebar di Pemkot

Rep: Bayu Adji P./ Red: Christiyaningsih
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman usai 10 jam menjalani pemeriksaan penyidik KPK di ruang kerjanya, Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (24/4) malam.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman usai 10 jam menjalani pemeriksaan penyidik KPK di ruang kerjanya, Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (24/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Adanya informasi naiknya status Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyebar di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tasik. Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tasik Muhammad Yusuf juga mengonfirmasi kabar tersebut.

Tetapi menurut dia, hingga saat ini Budi masih berada di Kota Tasik. Budi juga masih bekerja sebagai Wali Kota meski tak berkantor di Bale Kota Tasikmalaya. Yusuf meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga

"Kita hormati saja proses hukum. Pak Wali sudah seperti itu dan beliau sudah legowo, sudah pasrah. Bagaimana proses hukumnya ke depan kan kita belum tahu," kata dia di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (26/4).

Menurut dia, jalannya pemerintahan Kota Tasik tak akan terganggu dengan adanya kasus tersebut. Ia telah mengumpulkan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa.

Meski telah disebut sebagai tersangka, Budi hingga saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Tasik. Tak ada sama sekali pemberhentian atau skorsing yang diberikan kepada Budi selama proses pemeriksaan oleh penyidik KPK berlangsung dalam dua hari terakhir.

"Kan sudah tahu dari kemarin juga, Pak Wali statusnya seperti apa. Sampai hari ini statusnya Wali Kota, belum ada diberhentikan atau diskorsing. Toh nanti keputusannya kita serahkan ke pemerintah pusat," kata dia.

Terkait proses hukum ke depannya, Pemkot Tasik siap memberikan pendampingan kepada Budi jika diperlukan. Menurut Yusuf, jajarannya akan proaktif dan kooperatif kepada petugas untuk jalannya proses hukum. Tetapi untuk saat ini ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Nanti kita lihat (bantuan hukum). Kalau diperlukan atau bagaimana, kita proaktif saja. Kita akan kooperatif dengan mereka," kata dia. Sebelumnya, ruang kerja Budi di Bale Kota Tasik diperiksa hampir sehari penuh oleh penyidik KPK pada Rabu (24/4). Diduga, penyidikan itu terkait dengan kasus korupsi pengurusan anggaran daerah dengan terpidana Yaya Purnomo.

Selain ruang kerja Wali Kota Tasik, penyidik KPK juga memeriksa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasik, pada Kamis (25/4). Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, saat ini Budi masih di Jalan Bojong Kaum, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement