REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak tiga TPS di Kota Malang mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bunulrejo, Sukoharjo dan Penanggungan. Meski tak diliburkan, warga nyatanya tetap berdatangan memberikan hak suaranya.
Ita Novianti merupakan salah satu pemilih tetap di TPS 17, Sukoharjo, Klojen, Kota Malang. Dia sengaja tiba di TPS agak terlambat karena pengalaman yang kurang nyaman di pemungutan sebelumnya. "Pengalaman kemarin kalau datang pagi, antre panjang. Kalau sekarang sengaja ambil siang, dan dapat ini (tanpa antri)," kata Ita kepada Republika.co.id di TPS 17, Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, Kamis (25/4).
Ita sendiri tidak tahu alasan pasti mengapa TPS 17 harus melaksanakan PSU. Namun berdasarkan informasi dari suaminya, terdapat beberapa warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya. Padahal, ia melanjutkan, masyarakat terkait sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ita juga bercerita bagaimana polemik hasil sementara Pilpres dan Pileg melalui media sosial. Dia juga sudah menyaksikan sikap dan tindakan para calon pemimpin atas hasil tersebut. Meski sudah mengetahuinya, Ita menegaskan, tidak beralih pilihan.
"Perubahan pilihannya enggak berubah, enggak ngaruh juga," tegas perempuan berhijab ini.
Di kesempatan tersebut, Ita juga berharap, pemimpin terpilih dapat menciptakan Indonesia lebih baik lagi. Hal terpenting, ia melanjutkan, mampu membuat bangsa ini aman dan tentram.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Malang menilai Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Sukoharjo, Klojen telah melakukan kesalahan. TPS tersebut telah lalai memasukkan nama yang seharusnya tidak berhak memilih. Dalam hal ini, terdapat beberapa warga yang bukan domisili di wilayah tersebut tapi mendapatkan hak suaranya.