Kamis 25 Apr 2019 14:37 WIB

KPK Dilaporkan Geledah Rumah Bupati Solok Selatan

Seorang warga melihat rumah Muzni Zakaria didatangi dua petugas KPK dan dua polisi.

[ilustrasi] Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.
Foto: Antara/Novrian Arbi
[ilustrasi] Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Rumah Bupati Solok Selatan, Sumatra Barat Muzni Zakaria di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/4) pagi. Salah seorang warga Teguh Ilhamda, di Padang, Kamis mengatakan dirinya melihat empat petugas masuk ke rumah pribadi Muzni Zakaria tersebut.

"Saya melihat empat petugas, dua petugas berpakaian polisi dengan senjata, dan dua lagi mengenakan rompi KPK," kata Teguh.

Ia mengatakan, petugas tersebut masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, dan mereka berada di rumah tersebut sekitar dua jam lalu keluar rumah. Dia menambahkan, rumah ini ditempati oleh Muzni Zakaria berada Perumahan Asratek di Jalan Tanjung Karang nomor S 12 RT 02 RW 08, Kelurahan Ulak Karang Selatan.

Menurut dia, Bupati Solok Selatan itu setiap sepekan sekali berkunjung ke Perumahan Asratek. Sekitar pukul 12.00 WIB, empat orang keluar dari rumah tersebut. Mereka dijemput mobil minibus bernomor polisi BA 1554 AY.

Mereka keluar dari rumah tersebut dengan membawa dua koper dari rumah tersebut. Selanjutnya, keempat petugas meninggalkan lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Syamsi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui persoalan ini, mungkin karena masih penggeledahan. "Biasanya mereka (KPK) jika membutuhkan tempat untuk pemeriksaan langsung berkoordinasi dengan kami untuk menyediakan tempat, " kata dia pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement