Kamis 25 Apr 2019 08:49 WIB

Kemendagri: Lawan Hoaks dengan Konten Positif

Masyarakat tidak mudah diprovokasi oleh berita bohong dan fitnah di media sosial.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar
Foto: Humas Kemendagri
Kapuspen Kemendagri Bahtiar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan upaya melawan hoaks hanya dapat dilakukan dengan menyebarkan konten positif. Menurut dia, konten positif itu sebagai bagian dari literasi media sosial bagi masyarakat. 

“Ada 16,4 juta pengguna aktif media sosial di Jawa Barat itu berarti ada potensi 16,4 juta orang yang dapat menyebarkan konten positif untuk melawan munculnya berita hoaks yang sulit dikendalikan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga

Untuk itu, Kemendagri menyambut baik kegiatan Gathering Positif bermedia sosial yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Ia mengatakan, kegiatan yang mengumpulkan para warganet, influencer, dan pegiat komunikasi digital ini dapat membawa perubahan nyata dalam memperbaiki perilaku bermedia sosial masyarakat, khususnya generasi milenial.

Bahtiar berharap kegiatan ini dapat memicu pemerintah daerah lain di Indonesia untuk menyadari urgensi literasi media sosial bagi masyarakat. “Kegiatan ini jangan berhenti di sini saja. Saya berharap dapat menular ke seluruh daerah di Indonesia, agar masyarakat tidak mudah lagi diprovokasi oleh berita bohong dan fitnah di media sosial," kata dia.

Saat ini, perkembangan pengguna media sosial meningkat tajam. Menurut data yang dirilis Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari total 150 juta pengguna media sosial di Indonesia, 16,4 jutanya adalah pengguna yang berasal dari Jawa Barat.

“Pada Januari 2019, Jawa Barat memiliki 16,4 juta pengguna aktif media sosial, atau lebih dari 10% pengguna media sosial di seluruh Indonesia," kata Deputi V Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK I Nyoman Shuida.

Rumadi Ahmad selaku perwakilan dari Gugus Tugas Revolusi Mental mengatakan tingginya angka pengguna media sosial menimbulkan keprihatinan jika media sosial kemudian disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks. “Media sosial yang sejatinya digunakan untuk merekatkan hubungan antar personal di masyarakat malah dijadikan sebagai instrumen penyebaran hoax oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Rata-rata dalam sehari, ada sekitar 15 hoaks yang diklarifikasi oleh pemerintah. Namun, masih ada ratusan berita lainnya yang mengarah pada misinformasi dan disinformasi.

Noudly Valdryno selaku perwakilan dari Facebook Indonesia mengatakan hoaks atau berita bohong dapat diproduksi dengan sangat cepat dan di viralkan dengan cepat pula.

Menurutnya, saat ini Facebook terus berusaha mencegah mudahnya penyebaran hoaks yaitu dengan menggunakan fitur standar komunitas. “Kami berharap nantinya masyarakat dapat memaksimalkan fungsi standar komunitas di Facebook dengan didukung pengawasan dari pengguna yaitu dapat melaporkan jika konten tersebut merupakan konten hoaks, fitnah, ujaran kebencian dan SARA serta kekerasan dan pornografi," tukas Noudly.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement