Rabu 24 Apr 2019 23:24 WIB

DPRD Gotontalo Minta Pemda Pantau Juga Stok Elpiji

Untuk gas elpiji ini perlu dilakukan evaluasi rantai distribusi.

Pekerja menata tumpukan gas Elpiji tiga Kg bersubsidi di agen kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menata tumpukan gas Elpiji tiga Kg bersubsidi di agen kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, GOTONTALO -- DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah tidak lalai memantau stok elpiji jelang bulan suci Ramadhan tahun ini. "Seluruh pangkalan wajib dipantau, baik distribusi dari pihak agen, hingga layanan kepada warga yang berhak menikmati pemenuhan bahan bakar gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram," ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Rabu (24/4).

Ia mengatakan, agar ketersediaan stok elpiji bersubsidi aman jelang hingga umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan, maka perlu dilakukan evaluasi rantai distribusi. "Evaluasi mencakup jadwal distribusi dan pelayanan dari tingkat agen hingga pangkalan, agar masyarakat tidak teriak-teriak akibat kesulitan mendapatkan bahan bakar tersebut," ujarnya.

Baca Juga

Kesiapan elpiji 3 kilogram untuk keperluan konsumsi rumah tangga kata dia, tidak boleh diremehkan agar tidak memunculkan kegaduhan yang tidak diinginkan. "Saya tidak ingin, ada rumah tangga penerima manfaat kesulitan memenuhi keperluan makanan rumah tangganya akibat tidak mendapatkan pasokan bahan bakar," kata politisi PDIP itu.

Pemerintah daerah tambahnya, perlu mengingatkan pihak agen dan pangkalan, agar tidak melayani pembelian untuk penjual bukan pangkalan.

Sebab yang akan terjadi, masyarakat akan menilai terjadi kenaikan harga elpiji 3 kilo gram maupun kelangkaan, padahal banyak penjual bukan pangkalan menjual seharga Rp30 ribu-Rp35 ribu per tabung untuk mencari keuntungan.

"Kondisi tersebut perlu diantisipasi lebih awal, agar masyarakat tidak gaduh karena kesulitan mendapatkan bahan bakar bersubsidi," ujarnya.

Djafar mengatakan jika ditemukan agen maupun pihak pangkalan melakukan kecurangan dalam pendistribusian pasokan maka kata Djafar, perlu diberi efek jera agar tidak merugikan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement