REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polri, dr Abe Umaro mengatakan ada pendarahan di bola mata Cahya Abdul Jabar akibat tindak kekerasan dilakukan Bahar bin Smith.
"Ada pendarahan di mata kiri, seperti bercak di bola mata bagian putihnya, ada bercak darah," ujar dr Abe saat memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Bandung, di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (24/4).
Dia menyatakan pendarahan tersebut terlihat saat pertama kali Cahya dibawa penyidik ke RS Polri pada 5 Desember 2018 lalu. Abe lantas melakukan visum terhadap Cahya dan hasilnya menunjukkan ada bekas luka-luka pada wajah Cahya. "Luka-luka tersebut bisa diakibatkan benturan benda tumpul," kata Abe.
Walaupun demikian, dia menyebutkan luka yang dialami tubuh Cahya masuk ke dalam kategori luka ringan.
Menurutnya, Cahya hanya butuh waktu lima hari perawatan di rumah sakit. "Selama lima hari dirawat penyembuhan luka. Memar bisa hilang dengan obat-obatan," kata Abe.
Saat itu, dia melakukan rujukan untuk pemeriksaan evaluasi diagnosis cedera kepala. Selain pendarahan pada mata, ada juga cedera pada bagian depan kepala. "Cedera kepala ringan. Benturan struktur kepala menyebabkan gangguan fungsi otak sementara," kata dia lagi.