REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ruangan kerja Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo ikut disegel dalam lanjutan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Dirut RSUD dr. Soekardjo, Wasisto Hidayat, mengonfirmasi penyegelan itu meski belum melihat langsung ruang kerjanya saat ini.
Menurut dia, penyegelan itu dilakukan terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima RSUD dr. Soekardjo pada 2018 lalu. Menurut dia, saat itu pihaknya memang menerima bantuan sebesar Rp 18 miliar. "Memang tahun itu ada bantuan dari DAK Rp 18 miliar untuk alat kesehatan," kata dia saat dikonfirmasi usai mendatangi Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (24/4).
Pada saat bersamaan, ruangan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang berada di Bale Kota juga dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan belum selesai hingga pukul 15.00 WIB.
Meski ruangannya disegel, Wasisto menegaskan pelayanan kepada pasien di RSUD tetap berjalan normal. Ini karena yang disegel hanya ruangan Dirut RSUD.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasik Cecep Zainal Kholis menerangkan adanya kasus pemeriksaan ini tak akan mengganggu pelayanan kepada warga Kota Tasikmalaya. Menurut dia, pemerintahan akan tetap berjalan normal.
Cecep menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang diperiksa penyidik KPK. Ia mendatangi penyidik antirasuah di Bale Kota Tasikmalaya. Menurut dia, pemeriksaan kepada dirinya hanya sekadar penyesuaian dokumen. "Tadi bukan diminta keterangan hanya menyesuaikan dokumen. Jadi dicek lagi dari semua pihak," jelas Cecep.
Ia mengatakan dokumen yang dimaksud adalah dokumen perencanaan tahun 2018. Menurut dia, itu ada hubungannya dengan kasus terpidana korupsi Yaya Purnomo.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan beberapa pejabat Pemkot Tasikmalaya memang pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi Yaya. Saat ini, Yaya yang merupakan mantan pegawai Kementerian Keuangan itu, telah divonis 9 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Selain ruangan Dirut RSUD dr. Soekardjo, penyidik KPK juga telah menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya. Penyidik juga sempat membawa Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana dengan mobil Toyota Innova berplat nomor Jakarta. Namun, hingga sore hari Wali Kota Budi Budiman belum juga keluar dari ruangannya.