Rabu 24 Apr 2019 09:29 WIB

2019, Penerima Kartu Lansia Jakarta Capai 40.419 Orang

Masing-masing lansia menerima Rp 600 ribu per orang per bulan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Friska Yolanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalaman dengan warga usai membagikan Kartu Lansia Jakarta di RPTRA Amanah, Koja, Jakarta, Rabu (24/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalaman dengan warga usai membagikan Kartu Lansia Jakarta di RPTRA Amanah, Koja, Jakarta, Rabu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 40.419 lansia tercatat sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada 2019 dengan anggaran lebih dari Rp 291 miliar. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan secara simbolis membagikan KLJ kepada perwakilan lansia di Jakarta Utara, Rabu (24/4).

"Kita mengharapkan agar orang tua yang menerima ini akan bisa memanfaatkan uang yang diterimanya untuk kebutuhan sehari-hari jadi bisa membantu mengurangi biaya yang selama ini," ujar Anies dalam sambutannya di RPTRA Amanah, Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga

Ia berharap, KLJ bisa membantu mengurangi beban ekonomi para lansia. Para lansia dengan kriteria berusia 60 tahun, ber-KTP DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu, terlantar secara psikis dan sosial, serta sakit telah menahun dan atau hanya bisa terbaring di tempat tidur.

photo
Wargasaat menghadiri acara pembagian Kartu Lansia Jakarta di RPTRA Amanah, Koja, Jakarta, Rabu (24/4).

Masing-masing lansia menerima dana bansos PKD Lansia sebesar Rp 600 ribu per orang per bulan. Mekanisme penyaluran dananya per triwulan dari Rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dananya per bulan.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik, memaparkan, penyaluran dana bantuan KLJ dibagi dalam dua tahap penyalurannya. Pertama, sebanyak 28.420 lansia yang telah mendapatkan KLJ pada 2018 secara otomatis dapat menarik dananya melalui ATM Bank DKI dari Januari-Maret 2019.

"KLJ yang baru akan didistribusikan kepada 11.999 lansia penerima manfaat baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT). Didistribusikan dimulai hari ini untuk lima wilayah kota dan satu kabupaten," jelas Damanik.

Pembagian KLJ ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Pergub Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

photo
Petugas memperlihatkan Kartu Lansia Jakarta yang akan dibagikan di RPTRA Amanah, Koja, Jakarta, Rabu (24/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement