Rabu 24 Apr 2019 06:33 WIB

PKB: Usul Pileg Hanya Pilih Partai Harus Dikaji Lebih Dalam

Karding menilai pileg hanya mencoblos partai menghilangkan kompetisi antarcaleg.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menanggapi usulan politikus senior Golkar Jusuf Kalla (JK) terkait pileg yang hanya perlu mencoblos partai politik tanpa calon anggota legislatif. Menurut Karding, usuulan itu perlu dikaji lebih mendalam.

Sebab, ia mengatakan, hal itu akan menghilangkan kompetisi dari perorangan di satu daerah pemilihan. "Terkait nama dan nama caleg saya kira harus dikaji lebih mendalam agar ada kompetisi dari orang-perorang disatu dapil," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa (23/4).

Baca Juga

Kendati demikian, dia mengaku, dalam internal partai harus dikurangi persaingan antarcaleg. Sebab, ia mengatakan, pemilihan yang menyertakan nama caleg untuk dicoblos mempertarungkan sesama caleg dalam partai yang sama.

Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu mengatakan, hal  terpenting bagi partai, yakni mendapatkan satu atau dua kursi di parlemen. Ia mengatakan kondisi itu kemudian memunculkan pertarungan sengit antarkader.

"Hampir pertarungan dengan partai lain diabaikan dan tidak terlalu penting. Ini tidak sehat," kata Karding lagi.

Karding sepakat ada perubahan pada regulasi atau undang-undang yang terkait dengan penyelenggaraan pileg dan pilpres. Ia menilai penyelenggaraan dua pesta demokrasi tersebut sebaiknya dilakukan dengan terpisah.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti rumitnya pelaksanaan Pileg dan Pilpres bagi petugas KPPS dan juga petugas lainnya saat bertugas. Dia pun mengajukan dua usulan agar penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun-tahun mendatang tidak memberatkan petugas penyelenggara di wilayah.

Usulan pertama, yakni penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tidak dilangsungkan bersamaan. Kedua, penyelenggaraan Pemilu legislatif tidak lagi memilih nama calon legislatif.

Selain JK, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga mengatakan hal yang membuat pemilu serentak rumit adalah sistem pemilihan legislatif (pileg). "Jadi problemnya bukan di penggabungan pemilu presiden dan legislatif itu, tetapi kerumitan di sistem pemilihan anggota DPR, itu yang bikin rumit," ujar Hamdan ketika dihubungi wartawan,  Selasa (23/4).

Hamdan mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup untuk pemilihan anggota legislatif. Ia mengatakan proporsional tertutup membuat pemilihan anggota legislatif lebih sederhana.

"Kita sekarang terlalu rumit betul. Parpol-parpol itu mencari caleg saja tidak gampang. Akhirnya caleg sembarangan saja dimasukkan," kata dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement