REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan pembangunan Hunian tetap (Huntap) bagi rumah dalam katagori rusak berat akibat tsunami di Kabupaten Pandeglang akan selesai pada Agustus tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten M Yanuar, yang mengaku yakin pembangunannya akan selesai bahkan sebelum jadwal karena pembangunan akan dimulai di sembilan titik lokasi relokasi, tanpa menunggu seluruh lahah tersedia semua.
“Targetnya Agustus sudah selesai sesuai scedhule. Tapi pembangunan Huntap ini tidak menunggu semua lahan siap, jadi langsung dibangun pada lahan yang sudah tersedia,” ucap M Yanuar, Selasa (23/4).
Yanuar menjelaskan bahwa pembangunan huntap didanai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diserahkan kepada masyarakat dengan sistem transfer ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk diserahkan kepada masyarakat. Dinas Perkim, lanjutnya, termasuk Kementerian PUPR akan mendampingi pekerjaan secara teknis khususnya terkait penyusunan site plan dan pembangunan rumah Huntap.
“Lahan yang sudah tersedia dalam rencana relokasi itu 10 lokasi, dan dua di antaranya itu milik Pemkab Pandeglag. Sebenarnya tiga tapi ada satu lokasi milik Pemkab Pandeglang itu lahannya belum siap, yang untuk mematangkan lahannya saja itu butuh biaya Rp 3 miliar, jadi jauh lebih mahal dari bangunannya,” terangnya
Terkait pembangunan Huntap ini, Pemprov Banten akan memberikan lahan yang belum tersedia atau yang belum disediakan oleh Pemkab Pandeglang. Namun, saat ini ada kendala bahwa Pemkab Pandeglang belum menyiapkan Keputusan Bupati tentang calon lokasi lahan untuk rencana relokasi tersebut. Padahal dengan adanya calon lokasi ini, Provinsi nantinya dapat membebaskan lahan agar pembangunan dapat segera dilakukan dan tidak memakan waktu dan proses yang lama.
“Sekarang kita sudah proses pendataan lahan-lahan yang akan dibebaskan oleh Pemprov Banten. Anggaran untuk pembebasan lahan sudah disiapkan oleh TAPD ada Rp 11 miliar lebih atau maksimum Rp 12 miliar,”tuturnya
Yanuar menambahkan, untuk biaya pembangunan nantinya setiap satu unit Huntap berukuran 90 Meter persegi dengan tipe 36 mendapat alokasi dana sebesar Rp 50 juta untuk setiap bangunan rumahnya.
“Jadi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sesuai keputusan rapat kemarin diminta segera menetapkan keputusan Bupati terkait calon lahan rencana relokasi. Berdasarkan SK itu nanti kita bebaskan (lahannya), kan sudah beberapa kali di survey, dan kabupaten (Pandeglang) sudah tahu, anggaran sudah dirapatkan dengan TAPD dan koordinatornya Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3),” jelasnya
Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengadakan rapat evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang salah satu bahasannya adalah terkait pembangunan Huntap bagi korban Tsunami Pandeglang. Gubernur menilai pembangunan Huntap berjalan dengan lamban, sehingga Dinas terkait diimstruksikan untuk melakukan percepatan.
“Program hunian tetap (Huntap) untuk korban bencana segera selesaikan, masing-masing OPD kerjakan yang menjadi tupoksinya dan sesuaikan dengan target yang sudah ditentukan sebelumnya,” ujarnya.