REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan Muslim Prof Komaruddin Hidayat mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyelenggarakan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019. Untuk itu, ia pun meminta masyarakat tidak melontarkan caci maki atau kata-kata yang tidak membangun kepada institusi tersebut.
"KPU kan produk DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), jadi kita harus bantu mereka, satu dibantu bebannya, kedua dikawal agar jujur dan adil, agar transparan harus dibantu karena transisi pemerintahan itu nasibnya di KPU," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut Komaruddin KPU memegang peranan yang krusial dalam membawa transisi pemerintahan. Jika kinerja KPU gagal dalam penyelenggaraan pemilu maka pemerintahan Indonesia bisa menjadi tidak stabil.
"Bayangkan coba kalau KPU ini gagal menyelenggarakan pemilu, apa yang terjadi, ini kan kacau, bisa nanti negara darurat, ribut," ujarnya.
Dia menuturkan KPU mengemban tugas yang berat untuk menyelenggarakan pemungutan suara di seluruh Indonesia dan bagi masyarakat Indonesia di luar negeri untuk pemilihan pemimpin masa depan. Karena itu, KPU harus didukung baik sebelum maupun sesudah pemungutan suara untuk membantu menyukseskan pemilihan umum (pemilu) dan menjaga kondisi tetap stabil.
"Jadi KPU itu tugasnya berat sekali harus dibantu, dan harus dikawal dikoreksi, didampingi, tapi jangan dicaci maki, melainkan dibantu biar benar kinerjanya karena KPU itu milik bersama, itu lembaga independen," tuturnya.
Fasilitas dan beban yang diberikan kepada penyelenggara pemilu juga harus seimbang. "Lalu masyarakat itu hendaknya ikut partisipasi, sekarang ini kan teror terhadap KPU berat sekali, dibilang curang dan sebagainya, itu menjadi beban mental," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan hingga Senin (22/4) malam, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 91 orang tersebar di 19 provinsi dan 374 petugas sakit. Sementara 17 April 2019 telah menjadi momentum bersejarah bagi warga Indonesia untuk merayakan pesta demokrasi karena diadakannya pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota legislatif termasuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, dan DPD.