Selasa 23 Apr 2019 05:07 WIB

JK: Pemilu dan Pileg Dipisah, atau Pileg tanpa Pilih Caleg

Rumitnya pelaksanaan Pileg dan Pilpres bagi petugas KPPS dan juga petugas lainnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/4).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menyoroti rumitnya pelaksanaan Pileg dan Pilpres bagi petugas KPPS dan juga petugas lainnya saat bertugas. Dia pun mengajukan dua usulan agar penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun-tahun mendatang tidak memberatkan petugas penyelenggara di wilayah. 

Usulan pertama, yakni penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tidak dilangsungkan bersamaan. Kedua, penyelenggaraan Pemilu legislatif tidak lagi memilih nama calon legislatif. 

Baca Juga

“Harus dipisahkan Pilpres dengan Pileg. Supaya bebannya nggak terlalu berat," ujar JK usai menggelar pertemuan dengan tokoh Islam di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4).

Usulan lainnya, JK mengatakan, Pileg tidak lagi memerlukan nama-nama calon sehingga memudahkan petugas dalam penghitungan. "Termasuk juga usulan mungkin saja calon-calon itu tertutup. Pilih partai saja, atau seperti itu, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung," ujar JK.

Menurut JK, pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang berlangsung serentak memiliki beban yang berat. Menurut JK, beratnya pelaksaanaan Pemilu serentak juga menyebabkan banyak korban karena kelelahan. 

Ia pun mendorong mengatakan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 harus dilakukan. "Itulah yang memang kita khawatirkan sejak awal. Bahwa ini pemilu yang terrumit ternyata ada korbannya. Baik di kalangan KPPD maupun kepolisian ada korban," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan ada 91 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 374 sakit usai Pemilu dan tersebar di 19 provinsi. Sementara jumlah polisi yang gugur dalam tugas pengamanan pemilu sebanyak 15 orang. Fauziah Mursid

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement