Senin 22 Apr 2019 22:19 WIB

Sejumlah Caleg di Sumbar Laporkan Kasus Kotak Suara Terbakar

Sejumlah caleg di Sumbar menduga ada kejahatan pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan.

Polisi melintas di samping Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbakar di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (22/4/2019).
Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Polisi melintas di samping Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbakar di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (22/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sumbar 1 mendatangi Mapolda Sumatra Barat untuk melaporkan adanya dugaan kejahatan pemilu dalam kejadian terbakarnya kotak surat suara di Kabupaten Pesisir Selatan. Caleg Partai Nasdem Nasdem Endre Saiful di Padang, Senin (22/4) mengatakan, dirinya menduga ada kesengajaan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga gudang KPU di Kecamatan Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan terbakar.

Menurut dia, sejumlah caleg yang melapor saat ini merasa dirugikan karena suara untuk mereka ada di dalam kotak-kotak tersebut. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara jelas dan pihaknya meminta agar KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat peristiwa tersebut.

"Jika ada data yang dapat diambil selepas kebakaran tentu tidak baik dan sebaiknya dilakukan pemilihan ulang. Kami tidak mengetahui berapa suara yang kami dapatkan di sana dan kotaknya sudah terbakar," kata dia.

Sementara itu, caleg Partai Berkarya, Andi Taswin mencurigai adanya penggelembungan suara karena kejadian tersebut dan hal ini tentu merugikan caleg yang maju ke DPR RI. "Kita dapat informasi munculnya pembakaran itu justru di dalam kotak suara yang untuk seseorang yang suaranya pailing kecil. Ini buat kami yang memang juga berpeluang untuk DPR RI juga sangat dirugikan," katanya.

Sejumlah caleg yang melapor adalah Endre Saiful dari Nasdem, Andi Taswin caleg Partai berkarya, caleg Partai Perindo M Tauhid, caleg Partai Nasdem Fauzi Bahar dan didampingi kuasa hukum mereka Ibrani. Kuasa hukum para caleg Ibrani mengatakan, kasus ini adalah kejahatan dalam pemilu yang mengganggu proses demokrasi yang dikawal berjalan secara adil.

"Kami telah diterima di Polda dan mereka mengarahkan kita ke Gakumdu yang berada di Bawaslu. Kita akan melaporkan hal ini ke sana agar diusut secara tuntas," katanya.

Sebelumnya sejumlah kotak surat suara hasil Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat terbakar pada Senin sekitar pukul 01.30 WIB. Komisioner KPU Pesisir Selatan Medo Patria mengatakan, sekitar 10 kotak suara terbakar, kendati demikian pihaknya masih akan menghitung ulang.

Ia menambahkan, kotak surat suara tersebut terbakar di saat petugas penyelenggara pemilu masih menghitung hasil suara per TPS. "Selain masih dalam tahap menghitung, personel TNI dan Polri juga bersiaga di lokasi," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement