REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pascapelaksanaan Pemilu 2019 menyisakan duka bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lima petugas KPPS yang bertugas di wilayah Lampung meninggal dunia karena berbagai faktor termasuk kelelahan pascapenghitungan suara pemilu.
Data yang diperoleh di KPU Provinsi Lampung, Senin (22/4), setelah empat petugas KPPS yang meninggal, terakhir menyusul Sukarman bin Ngadiran (56 tahun), seorang petugas KPPS TPS 04 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Sukarman meninggal, setelah usai penghitungan suara di TPS terkena penyakit ‘angin duduk’ dan serangan jantung.
Sukarman menderita penyakit tersebut setelah bertugas di TPS setempat sehari semalam hingga larut malam dan pulang ke rumah keesokan harinya. Diperkirakan, Sukarman meninggal dunia kelelahan setelah masuk angin dan serangan jantung.
Sehari sebelumnya, Ahad (21/4), telah meninggal dunia Ikhwanudin Yuda Putra, anggota KPPS TPS 7 Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Sedangkan tiga orang petugas lainnya yang meninggal karena kelelahan, yakni Paidi, petugas Perlindungan Masyarakat atau Linmas PAM TPS 3 Negara Harja, Keamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan.
Kemudian, Ir Bambang Wijayanto MP, ketua KPPS TPS 27, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Seorang petugas juga meninggal yakni Laurentinus Sutopo, anggota KPPS TPS 03 Kelurahan Negeri Katon, Kecamatan Pesawaran, Kabupaten Pesawaran.
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan, petugas KPPS yang meninggal dunia rata-rata karena kelelahan seusai menjalankan tugas negara selama pemilu berlangsung sejak 17 April 2019. Ia mengatakan, selain itu terdapat juga petugas KPPS yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, dan juga karena kecelakaan, serta kasus korban pembegalan.
Petugas KPPS yang mengalami sakit dan harus dirawat di rumah sakit dan puskesmas sebanyak lima orang. Selain karena kelelahan juga karena kecelakaan. “(Rata-rata yang meninggal dan sakit) karena kelelahan,” kata Nanang Trenggono.
Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, petugas KPPS yang mengalami sakit dan meninggal dunia, untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. Petugas Dinas Kesehatan akan memeriksa petugas KPPS dan PPK, karena beberap ke depan masih berlangsung pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Pesawaran Amin Udin menyatakan, anggota KPPS yang meninggal bernama Laurentinus Sutopo (62 tahun) karena kelelahan setelah menjalankan tugas dari sebelum sampai selesai pemilu. Ia berharap petugas KPPS, PPS, dan PPK segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengantisipasi kemungkinan kesehatan yang tidak diinginkan.
Menurut dia, selama ini dalam skemanya petugas KPPS tidak terliputi dengan asuransi. Ia tetap berharap pemerintah atau negara memberikan konpensasi kepada petugas pemilu yang mengalami musibah, agar setimpal dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya menyukseskan pemilu 2019.