Senin 22 Apr 2019 17:02 WIB

Santunan Petugas KPPS, Mendagri Tunggu Usulan Bawaslu-KPU

Pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas yang gugur tersebut.

Rep: Dian Erika Nugraheny, Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Puspen Kemendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan masih menunggu usulan penyelenggara pemilu terkait santunan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019. Tjahjo memastikan pemerintah akan memberikan penghargaan bagi petugas yang gugur tersebut.  

"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin pemerintah akan memberi penghargaan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Senin (22/4). 

Baca Juga

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui besaran anggaran yang akan disiapkan bagi para petugas yang menjadi korban. Tjahjo mengaku belum mendapatkan informasi utuh mengenai jumlah petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal dunia.

Sebab, data dari KPU masih harus dilengkapi Bawaslu. Laporan lengkap yang diterima yakni dari pihak kepolisian.

"Yang sudah dari kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari daerah mana, gugur karena apa, data dari KPU sedang dilengkapi dan Bawaslu," imbuhnya. 

Terkait evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019 ini, mendagri menyebut baru akan membahasnya bersama DPR setelah pengumuman resmi hasil perhitungan suara oleh KPU. Namun, ia menilai, baik KPU maupun Kemendagri telah melakukan evaluasi terkait putusan MK berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu serentak. 

"Keserentakan itu apakah harus hari tanggal jam bulan yang sama. Yang kedua juga mengenai massa kampanye apakah harus sekian bulan," ucap dia. 

Sebelumnya, sejumlah petugas KPPS sakit dan meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara. Ada pula yang meninggal dunia kecelakaan karena diduga kelelahan usai mengawal proses Pemilu. Sementara itu, hingga hari ini, Senin (22/04) 15 orang anggota Polri tercatat meninggal dunia berdasarkan rekapitulasi data yang dikeluarkan Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement