Senin 22 Apr 2019 00:40 WIB

Anggota TKN Dukung Evaluasi Situs Real Count Pemilu

Anggota TKN Ahmad Rofiq mendukung evaluasi situs real count Pemilu

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah petugas saat menginput data formulir C1 di War Room Real Count, Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Ahad (17/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas saat menginput data formulir C1 di War Room Real Count, Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Ahad (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Rofiq mendukung pemerintah untuk mengevaluasi situs-situs real account. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir salah satu situs yang menampilkan real count pemilu, jurdil2019.org.

"Selama mereka (situs penghitungan real count selain KPU) tidak punya kewenangan. Maka TKN juga memberikan dorongan kepada kominfo untuk melakukan pemblokiran, terhadap situs yang lain" kata Rofiq kepada Republika, Ahad (21/4)

Baca Juga

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari dualisme dan kesimpangsiuran informasi. "Penyelenggara pemilu itu KPU. Maka data yang bisa dipublikasikan secara resmi ya lewat KPU," ujarnya.

Kemudian, Rofiq juga menanggapi dalih bahwa situs semacam jurdil2019 adalah lembaga pemantau pemilu. Menurutnya, hasil pantauan masyarakat seharusnya disampaikan kepada KPU sebagai masukan. Dalam hal itu, KPU juga sangat terbuka dalam menerima saran masyarakat.

Sekjen Partai Perindo itu juga menjelaskan, jika lembaga pemantau menemukan kecurangan ataupun ketidakadilan sebaiknya hal itu disampaikan melalui lembaga yang telah disediakan. "Pemantau pemilu kalau menemukan ketidakadilan ataupun kecurangan bisa melaporkannya kepada Bawaslu. Ada pintu resmi yang bisa digunakan untuk menyampaikan aspirasi," kata Rofiq.

Selanjutnya, satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan real count adalah KPU. Bahkan menurutnya, lembaga survei juga tidak berhak melakukan penghitungan real count C1. 

"Lembaga survei hanya sebatas menyampaikan survei quick count, exit poll dan survei-survei yang lain. Jadi mereka tidak sampai pada tahap perhitungan real count," ucap Rofiq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement