Ahad 21 Apr 2019 22:24 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Surat Suara di Kerinci

Pembakaran kotak suara itu terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi Kamis (18/4).

Kotak suara (ilustrasi)
Foto: Darmawan / Republika
Kotak suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku yang terlibat aksi pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019. Pembakaran kotak suara itu terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi Kamis (18/4) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, saat dihubungi, Ahad (21/4) mengatakan hasil penyidikan tim akhirnya pelaku pembakaran kotak suara Pemilu 2019 berhasil diamankan tiga orang warga Sungai Penuh dan Kerinci. Pada Ahad sekitar pukul 08.00 WIB tim gabungan melaksanakan giat pengungkapan kasus pembakaran kotak surat suara TPS 1 2 3 Dusun Koto Padang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga

Tim gabungan dibantu anggota Brimob Polda Jambi berjumlah 15 personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran. Penangkapn dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. "Sasarannya adalah para pelaku pembakaran kotak surat suara TPS dan dalam giat tersebut tim gabungan mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran," kata Edi Faryadi.

Dari ketiga orang yang diamankan tersebut, hasil pemeriksaan tim ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Robin Janet alias Robin (31) petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh, Kerinci. Dia ditangkap di TKP pembakaran kotak surat suara.

Kemudian Khairul Saleh alias Saleh (53) merupakan caleg PDIP, pekerjaan swasta alamat Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci. Dia ditangkap oleh tim gabungan di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat dimana saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di rumah penduduk.

Sedangkan Azwarlis (55) pekerjaan PNS alamat Desa Pendung Hiang RT01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Kerinci datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Dia diantar oleh keluarganya dan kini statusnya sebagai saksi.

Ketiga orang tersebut saat ini diamankan di Polres Kerinci oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Situasi Kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat dan telah diberikan arahan serta pembinaan oleh Tim Polres Kerinci," kata M Edi Faryadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement