Sabtu 20 Apr 2019 18:12 WIB

Muhtadi: Tujuan Quick Count untuk Antisipasi Kecurangan

Burhanuddin Muhtadi menegaskan hasil quick count dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menegaskan, lembaga survei melakukan hitung cepat atau quick count pada pemilu sebagai alat kontrol dan indikasi perolehan suara. Tujuannya, untuk mengantisipasi potensi kecurangan.

"Hitung cepat dilakukan dengan sampel data secara random dan menggunakan metodologi ilmiah, sehingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Burhanuddin Muhtadi pada "Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 oleh Anggota Persepi" di Jakarta, Sabtu (20/4).

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk (UI), Anggota Dewan Etik Persepi Asep Saefuddin (IPB), Ketua Persepi Phillips J Vermonte (CSIS), Sekretaris Persepi Yunanto Wijaya (Charta Politika), serta sejumlah pimpinan lembaga survei anggota Persepi. Menurut Burhan Muhtadi, mekanisme hitung cepat dilakukan mulai dari pemetaan sampel di seluruh seluruh daerah di Indonesia dan kemudian pengambilan sampel di tempat pemungutan suara (TPS) secara random.

"Agar entry data dapat dilakukan secara cepat, maka pollster akan memfoto form C1 plano yang sudah diisi, di TPS yang menjadi sampel dan kemudian dikirim ke tabulasi data," tuturnya.

Muhtadi mengingatkan, hitung cepat ini adalah kontrol penghitungan data sebagai indikasi sambil menunggu penghitungan data secara manual yang dilakukan oleh KPU. KPU menghimpun surat suara dari tingkat TPS secara berjenjang ke tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga ke tingkat nasional, dan akan menghitungnya di tingkat nasional pada 22 Mei mendatang.

Menurut Muhtadi, jika tidak ada hitung cepat atau quick count dalam waktu yang cukup lama, dia meyakini akan banyak saling klaim kemenangan di antara pendukung dua pasangan capres-cawapres. "Adanya klaim kemenangan 52, 55, 62 persen, tanpa ada argumentasinya, itu sulit dipertanggungjawabkan," ucapnya, menegaskan.

Dia menegaskan, lembaga survei yang melakukan hitung cepat dengan metodologi ilmiah, siap mempertanggungjawabkan hasil hitung cepatnya. "Siap dibedah untuk menjelaskan pengumpulan sampel, metodologi, dan mekanismenya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement