Sabtu 20 Apr 2019 15:00 WIB

Batas Waktu Sayembara Daur Ulang APK Diperpanjang

Batas waktu pengiriman karya telah diperpanjang hingga 29 April 2019.

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Petugas gabungn Bawaslu, KPU, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, serta, Polres Semarang menertibkan alat peraga kampanye(APK) dalam bentuk baliho, di jalan protokol kota Ungaran, ibu kota Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/4). Penertiban ini dilakukan karena pemasangan APK ini melanggar ketentuan.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Petugas gabungn Bawaslu, KPU, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang, serta, Polres Semarang menertibkan alat peraga kampanye(APK) dalam bentuk baliho, di jalan protokol kota Ungaran, ibu kota Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/4). Penertiban ini dilakukan karena pemasangan APK ini melanggar ketentuan.

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Kesempatan bagi para pemilik ide kreatif serta tangan- tangan terampil untuk mengikuti sayembara daur ulang sampah Alat Peraga Kampanye (APK) dari Gubernur Jawa Tengah masih terbuka. Batas waktu pengiriman karya telah diperpanjang hingga 29 April 2019.

"Artinya, bagi warga Jawa Tengah maupun luar Jawa Tengah yang belum selesai karyanya masih berkesempatan karena batas pengiriman telah diperpanjang dan masih ditunggu sampai 29 April mendatang,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Semarang, Sabtu (20/4).

Ia mengatakan, sejak diumumkan pada 14 April sudah ada ratusan karya unik dan cukup menarik, yang dibuat dari bahan dasar sampah APK. Sebelumnya, gagasan digelarnya sayembara mengolah sampah APK menjadi karya menarik tersebut lahir dari kampanye Ganjar Pranowo untuk mengurangi produksi sampah plastik di Jawa Tengah.

“Maka saya ingin sampah APK ini didaur ulang menjadi banyak produk lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” tandasnya.

Rupanya, lanjut gubernur, ide ini direspon positif oleh masyarakat. Sehingga sudah berbagai macam karya dari sampah APK yang masuk untuk disertakan dalam sayembara yang berhadiah total Rp 20 juta tersebut.

Ganjar juga mengatakan, ada sejumlah kriteria yang mesti ditepati untuk mengikuti lomba tersebut. Khususnya kriteria berdasarkan fungsi, kekuatan produk dan reduplikasi produk yang disertakan dalam sayembara.

Di antaranya hasil karya harus difoto, lalu diupload dengan menyebut IG @ganjar_pranowo. Sertakan hastag #GanjarDaurUlangAPK. Kemudian Karya dikirim ke Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah di Jalan Gubernur Boediono No8, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Hingga saat ini, tak kurang 150 karya peserta telah masuk dan jenisnya pun beragam dan cukup unik. “Mulai dari dompet, baju, jas hujan, payung, anyaman, buket hingga hiasan dinding juga ada,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement