Sabtu 20 Apr 2019 10:49 WIB

Saat TKN Deklarasi Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019

Sebelum TKN deklarasi, Prabowo sudah umumkan menang pilpres 2019.

Rep: Dian Erika Nugraheny, Sapto Andika Candra/ Red: Elba Damhuri
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengangkut kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Serentak 2019 untuk dilakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengangkut kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Serentak 2019 untuk dilakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin akhirnya memilih mendeklarasikan diri sebagai pemenang dalam Pilpres 2019. Pernyataan kemenangan oleh TKN disampaikan Ketua Harian TKN Moeldoko didampingi Ketua TKN Erick Thohir, Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto, dan seluruh perwakilan pimpinan partai pendukung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (19/4) malam, Moeldoko menyampaikan enam poin yang ditujukan kepada berbagai pihak.  Salah satunya kepada para pendukung Jokowi-KH Ma'ruf.

"TKN berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada paslon 01 sehingga menjadi pemenang pilpres 2019," ujar Moeldoko, Jumat (19/4).

Moeldoko menjelaskan, keputusan mendeklarasikan kemenangan ditujukan agar para pendukung, simpatisan, dan relawan mendapat kepastian mengenai hasil pilpres. Meski sejumlah lembaga survei sudah merilis hasil hitung cepat, namun TKN memandang pernyataan resmi dari organisasi pemenangan tetap harus diberikan.

"TKN harus berikan keyakinan kepada seluruh pendukung dan seluruh (pihak) yang sama dengan kami memilih 01. Sehingga satu suara dengan mereka. Jangan sampai mereka menunggu," ujar Moeldoko. 

Tak hanya itu, Moeldoko juga maklum bahwa Jokowi memilih menunggu hasil KPU ketimbang langsung menyatakan diri sebagai pemenang. Alasannya, menurut Moeldoko, calon presiden tidak boleh mengklaim diri sendiri sebagai pemenang. Sementara itu, ujar Moeldoko, TKN sebagai organisasi yang dibentuk untuk memenangkan paslon 01 memiliki hak untuk menyatakan kesuksesan.

"Dasarnya arah hasil hitung cepat oleh 12 lembaga survei yang sangat kredibel dan teruji dengan akurasi nyaris 99 persen," kata Moeldoko.

Meski begitu, TKN tetap menegaskan tunduk pada hasil perhitungan KPU. Bahkan Moeldoko menyatakan timnya akan legawa apabila hasil penghitungan KPU ternyata berbalik arah memenangkan paslon lawan.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah lebih dulu mendeklrasikan kemenangan. Bahkan, deklarasi juga dilakukan kemenangan secara langsung oleh Prabowo. Prabowo menegaskan, ia bersama Sandiaga Uno memenangkan hasil Pilpres 2019 dengan angka keterpilihan lebih dari 62 persen.

Sementara, capres pejawat Jokowi sebelumnya lebih memilih menunggu hasil perhitungan dari KPU kendati sejumlah perhitungan cepat beberapa lembaga survei menyatakan dirinya dan Kiai Maruf Amin unggul di Pilpres 2019.

Jokowi menyampaikan hal itu dalam jumpa pers didampingi Kiai Maruf, seusai makan bersama dengan para petinggi partai politik pendukungnya di Restoran Plataran, Jakarta pada Kamis (18/4) sore. (Hasil Lengkap Quick Count Pilpres dan Pileg 2019 Lembaga Survei).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement