REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Indra Lesmana, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) Banjaran Kulon, Kabupaten Bandung, meninggal dunia, Kamis (18/4). Diduga penyebab kematiannya karena faktor kelelahan setelah bertugas menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengungkapkan anggota KPPS tersebut diduga kelelahan setelah bertugas dalam pemilu 2019. Korban sempat dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong.
"Yang meninggal Indra Lesmana, itu KPPS di Banjaran Kulon. (Korban) sempat mengeluh dan dibawa ke klinik dan meninggalnya di sana," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (20/4).
Ia mengungkapkan, salah satu faktor penyebab meninggalnya korban karena kelelahan sebagai anggota KPPS. Yang bersangkutan dimakamkan, Kamis (18/4).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung terdapat seorang anggota di TPS Cikuya, Cicalengka yang juga meninggal usia bertugas. Sebelumnya di Bekasi, dua orang KPPS juga meninggal dunia karena tak sempat beristirahat selama proses pencoblosan dan penghitungan suara di TPS. Tak hanya itu, dua orang petugas KPPS di Kabupaten Tasikmalaya juga mengalami nasib serupa. Dua petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan setelah bekerja menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.