Jumat 19 Apr 2019 16:29 WIB

KPI Minta TV dan Radio Siarkan Real Count KPU

Penyiaran real count KPU untuk memenuhi hak publik mendapatkan informasi.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis (tengah)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran mulai mengawal proses perhitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam siaran tersebut, KPI menginginkan lembaga penyiaran juga memberikan edukasi kepada masyarakat atas transisi penghitungan suara antara hitung cepat (quick count) dan real count.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis mengatakan penyiaran itu agar tidak terjadi kesalahan persepsi di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik. “Lembaga penyiaran, selain harus mengoptimalkan fungsi perekat sosial, juga ikut melakukan kontrol sosial atas proses pemilu ini,” kata Andre melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (19/4).

Baca Juga

Dengan mengawal perhitungan suara real count dari KPU, Andre mengatakan, hak publik untuk mendapatkan informasi kepemiluan yang valid dari penyelenggara pemilu dapat dipenuhi. Andre mengatakan hal ini terkait tuntutan terhadap lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten valid dan dapat dipercaya.

Menurut Yuliandre, tuntutan itu menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran masih lebih tinggi dibanding konten yang ada di media sosial. Ia menerangkan, saat ini konten lembaga penyiaran terkait Pemilu 2019 menjadi sorotan publik.

Dalam membahas isu-isu pemilu, Andre juga menyarankan agar televisi dan radio memilih narasumber yang tepat dan tidak gemar melakukan provokasi pada publik. Andre mengatakan cara ini agar tidak menambah informasi yang simpang siur dan memperuncing perbedaan.

KPI mengingatkan kembali fungsi perekat sosial yang diemban lembaga penyiaran harus dikedepankan pada momentum politik sekarang. Lembaga Penyiaran harus juga memberikan perhatian yang signifikan pada proses penghitungan suara Pemilihan Legislatif yang akan menghasilkan wakil-wakil rakyat di parlemen.

"Pemilu ini bukan sekedar mendapatkan puncak pimpinan bangsa di tataran eksekutif, yakni Presiden dan Wakil Presiden. Namun juga menentukan wakil-wakil rakyat yang ada di tataran legislatif. Jangan sampai lembaga penyiaran abai mengawal proses penghitungan suara untuk pemilu legislatif, padahal kita tahu potensi    yang ilegal juga tinggi pada tahap ini," ujar Andre.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement